Kabut Asap Makin Pekat, Pemko Banjarmasin Batasi Apel Pagi ASN
- 21 Sep 2026 16:18 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin membatasi pelaksanaan apel pagi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Menyusul kabut asap yang semakin pekat akibat dampak Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4.3/537/ORG tentang Pelaksanaan Apel Pagi Selama Kondisi Karhutla. Dalam SE itu, apel pagi ASN hanya dilaksanakan setiap Senin, sedangkan Selasa hingga Kamis ditiadakan.
Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, mengatakan kebijakan tersebut diambil karena kualitas udara di Kota Banjarmasin saat ini cukup membahayakan bagi kesehatan. "Namun untuk hari Senin tetap apel pagi. Tujuannya untuk melihat kesiapan seluruh ASN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam satu pekan ke depan," ucap Tezar, sapaan akrabnya, Senin, 21 September 2026.
Menurutnya, penyesuaian aktivitas ASN dilakukan sebagai langkah untuk mengurangi paparan kabut asap akibat Karhutla. Hal serupa sebelumnya juga diterapkan di sektor pendidikan melalui kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi siswa di Kota Banjarmasin.
Tezar menegaskan, peniadaan apel pagi tidak berarti mengurangi kewajiban ASN dalam menjalankan tugas. Seluruh ASN tetap masuk kerja dan memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai ketentuan jam kerja yang berlaku.
"Apel memang ditiadakan. Tetapi mereka tetap masuk kerja di pukul 08.00 WITA," ujarnya.
Selain membatasi apel pagi, ASN juga diimbau menjaga kesehatan, menggunakan alat pelindung diri yang diperlukan. Selain itu juga mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika kualitas udara berada dalam kondisi tidak sehat.
"Mudah-mudahan dengan kebijakan ini kesehatan ASN tetap terjaga. Jika lagi sedang berada di luar ruangan kita imbau menggunakan makser," ujar Tezar.
Terkait kemungkinan penerapan Work From Home (WFH) bagi ASN, Tezar mengatakan Pemko Banjarmasin masih melakukan evaluasi terhadap perkembangan kualitas udara. Menurutnya, apabila kondisi udara semakin memburuk dan WFH diperlukan untuk melindungi ASN, pertimbangan tersebut akan disampaikan kepada Wali Kota Banjarmasin untuk menentukan kebijakan selanjutnya.
"Ini sambil dievaluasi dulu. Untuk sementara kita meniadakan apel sebagai langkah awal untuk ASN Pemko Banjarmasin," katanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....