Jasa Raharja Pastikan Santunan Korban KMP Virgo Transport 8

  • 15 Sep 2026 13:27 WIB
  •  Banjarmasin
Poin Utama
  • Jasa Raharja menyiapkan santunan Rp50 juta bagi ahli waris korban meninggal dunia KMP Virgo Transport 8.
  • Korban luka-luka mendapat jaminan biaya perawatan hingga Rp20 juta, ditambah extra cover dari Jasa Raharja Putera.
  • Jasa Raharja terus memperbarui data korban untuk memastikan pemberian santunan dan perlindungan sesuai ketentuan.

RRI.CO.ID, Banjarmasin – PT Jasa Raharja memastikan kesiapan memberikan pelayanan dan santunan kepada korban kecelakaan KMP Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa. Langkah tersebut menjadi bagian dari perlindungan sosial bagi masyarakat yang terdampak kecelakaan kapal, Selasa, 15 September 2026.

Direktur Utama PT Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, mengatakan pihaknya masih memantau perkembangan jumlah korban, baik yang meninggal dunia maupun mengalami luka dan menjalani perawatan. Pendataan dilakukan untuk memastikan hak korban atau ahli waris dapat diberikan sesuai ketentuan.

“Untuk korban meninggal dunia, kami akan memberikan santunan kepada ahli waris atau keluarga korban sebesar Rp50 juta,” ujarnya. “Sementara korban yang mengalami luka-luka, baik berat, sedang, maupun ringan, mendapatkan jaminan biaya perawatan di rumah sakit dengan plafon hingga Rp20 juta.”

Selain santunan dari Jasa Raharja, perlindungan korban diperkuat melalui extra cover dari anak perusahaan, Jasa Raharja Putera. Korban meninggal dunia mendapatkan tambahan santunan Rp20 juta, sedangkan korban luka-luka memperoleh tambahan jaminan biaya perawatan hingga Rp10 juta.

“Tambahan perlindungan ini bagian dari asuransi tanggung jawab pengangkut yang dilaksanakan oleh operator kapal,” ucapnya. “Skema ini menjadi bentuk kolaborasi untuk memperluas perlindungan bagi masyarakat yang menjadi korban kecelakaan.”

Jasa Raharja terus berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan, KSOP, Basarnas, Polri, Pelindo, serta pihak terkait lainnya. Koordinasi dilakukan untuk memastikan pendataan, verifikasi, pelayanan, dan penanganan korban berjalan sesuai prosedur.

Jasa Raharja juga memantau perkembangan operasi pencarian serta kondisi korban KMP Virgo Transport 8. Penanganan terus dilakukan dengan menempatkan keselamatan dan pemenuhan hak korban sebagai prioritas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....