Posisi KM Virgo Bergeser, Basarnas Siapkan Langkah Penanganan Lanjutan

  • 14 Sep 2026 22:12 WIB
  •  Banjarmasin
Poin Utama
  • Posisi KM Virgo Transport 8 bergeser sekitar 1,6 mil laut dari titik sebelumnya dan kapal masih dalam kondisi terbalik.
  • Basarnas mempertimbangkan risiko penyelaman karena kondisi tekanan di dalam kapal serta ukuran dan bobot kapal yang besar.
  • Langkah penanganan lanjutan masih dikaji bersama unsur terkait dengan mempertimbangkan kondisi kapal, kedalaman laut, cuaca, arus, dan keselamatan personel.

RRI.CO.ID, Banjarmasin – Basarnas menyebut posisi KM Virgo Transport 8 bergeser sekitar 1,6 mil laut dari titik sebelumnya. Kapal masih dalam kondisi terbalik dan berpotensi bergeser karena terdapat ruang kosong di dalam badan kapal.

Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii, Senin malam, 14 September 2026, mengatakan kondisi tersebut menjadi kendala dalam penanganan kapal. Perubahan tekanan di dalam badan kapal juga menjadi pertimbangan utama dalam menentukan langkah penyelaman.

“Kalau kita memaksakan masuk, apabila kita membuka salah satu sekat, di situ ada perubahan tekanan yang luar biasa dan membahayakan,” ujarnya. “Kita juga akan melibatkan personel yang memiliki pengalaman dan pendidikan khusus untuk menentukan langkah penanganan yang aman.”

Basarnas juga mempertimbangkan opsi mengubah posisi kapal yang saat ini terbalik. Namun, langkah tersebut masih dibahas karena ukuran dan bobot kapal yang sangat besar.

“KM Virgo Transport 8 memiliki panjang lebih dari 110 meter dan lebar lebih dari 21 meter, dengan berat kosong mencapai lebih dari 4.200 ton,” ucapnya. “Bobot kapal tersebut bahkan diperkirakan dapat mencapai lebih dari 5.000 ton.”

Basarnas bersama unsur terkait masih membahas langkah penanganan berikutnya. Keputusan akan mempertimbangkan kondisi kapal, kedalaman perairan sekitar 30 meter, cuaca, serta keselamatan personel.

Tim SAR tetap melakukan pencarian di sekitar lokasi dengan memperhitungkan kemungkinan pergeseran posisi kapal maupun korban. Langkah selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil kajian teknis terhadap kondisi kapal dan perairan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....