Kemenkum Kalsel Satukan SDM Hukum lewat Tim Kolaboratif
- 13 Sep 2026 12:34 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan mendorong pemerintah daerah di seluruh Kalsel menyatukan kekuatan sumber daya manusia (SDM) bidang hukum melalui Tim Kerja Lintas Instansi. Wadah kolaboratif tersebut diharapkan memperkuat komunikasi, pertukaran keahlian, serta mempercepat penyelesaian persoalan hukum yang melibatkan lintas sektor.
Langkah itu dikonkretkan melalui Focus Group Discussion (FGD) Tim Kerja Lintas Instansi sebagai Wadah Komunikasi Kolaboratif Antar Stakeholder di Balai Pertemuan Garuda Kanwil Kemenkum Kalsel, Selasa 8 September 2026. Kegiatan tersebut membahas Draf Pedoman Pembentukan Tim Kerja Lintas Instansi yang akan menjadi pijakan membangun pola kerja kolaboratif antara Kemenkum dan pemerintah daerah.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan Alex Cosmas Pinem, menegaskan kolaborasi menjadi kebutuhan ketika tugas dan fungsi antarinstansi memiliki keterkaitan dan saling beririsan. “Perlu ada kolaborasi untuk melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing, terutama tugas dan fungsi yang memiliki keterkaitan,” ujarnya.
Menurut Alex, Tim Kerja Lintas Instansi tidak boleh hanya menjadi wadah koordinasi formal, tetapi harus mampu memberikan manfaat nyata melalui pemanfaatan kompetensi masing-masing stakeholder. Ia berharap forum tersebut dapat memperkuat sinergi SDM hukum sekaligus memberikan dampak positif bagi masyarakat di Kalimantan Selatan.
Dalam pembahasan, peserta tidak hanya menerima konsep pedoman yang telah disusun, tetapi diberikan ruang untuk membedah dan mengkritisinya secara bersama-sama. Sesi tersebut dipimpin Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Bahjatul Mardhiah, didampingi pemrakarsa kegiatan, Analis SDM Ahli Madya Eko Herdianto.
Pembahasan mencakup mekanisme pembentukan tim, pola komunikasi dan koordinasi, keterlibatan pemerintah daerah, pembagian peran, hingga optimalisasi kompetensi SDM bidang hukum. “Pedoman ini harus menjadi instrumen kerja, bukan sekadar dokumen,” kata Eko.
Melalui Tim Kerja Lintas Instansi, SDM hukum yang tersebar di berbagai pemerintah daerah diharapkan dapat terhubung dalam ekosistem kerja yang lebih terstruktur, adaptif, dan responsif. Masukan dari pemerintah daerah akan menjadi bahan penyempurnaan pedoman sebelum diterapkan, sehingga kolaborasi tidak berhenti di ruang rapat, tetapi mampu menghasilkan solusi hukum dan mendukung pelaksanaan program pemerintah serta pengembangan kompetensi dan karier pegawai.
FGD juga dihadiri Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Anton Edward Wardhana, serta Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Guntur Ferry Fahtar. Hadir pula para Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan atau yang mewakili untuk memberikan masukan sesuai kebutuhan di daerah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....