Kemenkum Kalsel Perkuat Koordinasi Hukum Bersama Pemda

  • 29 Sep 2026 13:46 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan melaksanakan sosialisasi pembentukan Tim Kerja Lintas Instansi di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah, di Banjarmasin, Senin 28 September 2026. Kegiatan tersebut menjadi langkah awal untuk memperkuat komunikasi dan kolaborasi antara Kementerian Hukum dengan pemerintah daerah di Kalimantan Selatan.

Sosialisasi disampaikan oleh Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Madya, Eko Herdianto, dan diikuti perwakilan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan serta Bagian Hukum pemerintah kabupaten/kota. Kegiatan ini membahas mekanisme pembentukan tim kerja sebagai wadah komunikasi bersama dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang hukum.

Eko menjelaskan, Tim Kerja Lintas Instansi dirancang untuk mempertemukan unsur Kementerian Hukum dan pemerintah daerah dalam sebuah jejaring koordinasi. "Tim kerja ini diharapkan menjadi wadah komunikasi kolaboratif antarinstansi sehingga koordinasi dapat dilakukan secara lebih terarah," ujarnya.

Menurutnya, keberadaan tim kerja lintas instansi juga dapat mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi sumber daya manusia pemangku jabatan fungsional di bidang hukum. Pola komunikasi yang terbangun diharapkan mampu membuat koordinasi antarinstansi berjalan lebih efektif dan berkesinambungan.

Peserta sosialisasi berasal dari Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan Bagian Hukum Pemerintah Kota Banjarbaru serta Kota Banjarmasin. Selain itu, turut hadir perwakilan Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Balangan, Banjar, Barito Kuala, Hulu Sungai Utara, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Selatan, Tanah Laut, Tanah Bumbu, Tabalong, Kotabaru, dan Tapin.

Keterlibatan seluruh pemerintah daerah tersebut menunjukkan pentingnya jejaring koordinasi dalam mendukung pembangunan hukum di Kalimantan Selatan. Melalui tim kerja ini, berbagai unsur yang memiliki tugas dan fungsi di bidang hukum dapat membangun komunikasi sesuai kebutuhan dan kewenangan masing-masing.

Kementerian Hukum Kalsel mendorong agar pembentukan Tim Kerja Lintas Instansi tidak hanya menjadi forum komunikasi, tetapi juga menjadi bagian dari penguatan sinergi kelembagaan. Jejaring tersebut diharapkan dapat memudahkan pertukaran informasi serta koordinasi dalam pelaksanaan tugas di bidang hukum.

Selain memperkuat hubungan kelembagaan, tim kerja lintas instansi diharapkan mampu menciptakan pola kerja yang lebih terkoordinasi antara Kementerian Hukum dan pemerintah daerah. Kolaborasi tersebut menjadi salah satu upaya mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi hukum secara efektif di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Melalui sosialisasi ini, Kemenkum Kalsel menegaskan komitmennya untuk membangun komunikasi yang lebih intensif dengan pemerintah daerah di Kalimantan Selatan. Pembentukan Tim Kerja Lintas Instansi diharapkan menjadi ruang bersama untuk memperkuat koordinasi dan mendukung pembangunan hukum yang lebih terintegrasi di daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....