Rumah Zakat Kalsel Terima Izin Operasional Kemenag Kalsel
- 10 Sep 2026 06:15 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin - Lembaga Amil Zakat Nasiona ( LAZNAS) Rumah Zakat Perwakilan Kalimantan Selatan menerima Surat Keputusan (SK) dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan,terkait perpanjangan izin operasional kantor perwakilan LAZNAS Rumah Zakat untuk lima tahun ke depan.
SK tersebut diterima oleh Representative Manager Rumah Zakat Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Luthfi Alfin, Rabu,9 September 2026,sebagai bagian dari komitmen lembaga dalam memastikan operasional dan pengelolaan zakat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Alfin menyampaikan, perpanjangan izin operasional merupakan bagian penting dalam menjaga tata kelola kelembagaan sekaligus memastikan Rumah Zakat senantiasa memenuhi aspek kepatuhan terhadap regulasi.
“Perpanjangan izin ini menjadi bagian penting dari komitmen Rumah Zakat untuk terus menjaga kepatuhan terhadap regulasi, tata kelola kelembagaan, serta memberikan layanan terbaik kepada masyarakat dan para muzaki,” ucapnya.
Menurut Alfin, yang juga membidangi Advokasi dan Legal di Forum Zakat Kalimantan Selatan, proses perpanjangan izin perwakilan Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) atau LAZ tingkat provinsi perlu dipersiapkan jauh sebelum masa berlaku izin berakhir.
Dijelaskan berdasarkan Peraturan BAZNAS Nomor 3 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemberian Rekomendasi Pembukaan Perwakilan LAZ, khususnya Pasal 30 ayat (1), permohonan perpanjangan izin perwakilan LAZ diajukan paling lambat tiga bulan sebelum masa berlaku izin berakhir.
Persiapan sejak enam bulan sebelum masa berlaku izin berakhir akan memberikan waktu yang cukup bagi lembaga untuk melengkapi dokumen, menjalani proses verifikasi serta memenuhi persyaratan rekomendasi dari BAZNAS Provinsi.
Untuk itu tertib administrasi dan kepatuhan terhadap regulasi merupakan bagian penting dalam menjaga profesionalitas dan akuntabilitas,serta memberikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....