Jadi Beban Kantor Kelurahan, Pemko Banjarmasin Ubah Pola Distribusi Beras Bantuan

  • 09 Sep 2026 08:59 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin mulai mengevaluasi pola penyaluran bantuan pangan, khususnya beras. Tujuannya untuk mencegah risiko kerusakan bangunan kantor kelurahan akibat penumpukan beras dalam jumlah besar.

Mewakili Wali Kota Banjarmasin H. M. Yamin HR, Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Ichrom Muftezar memimpin Rapat Koordinasi Penyaluran Bantuan Pangan ke-2. Rakor tersebut menjadi tindak lanjut evaluasi yang sebelumnya dilakukan di Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Pemko Banjarmasin memfasilitasi pertemuan antara Perum Bulog dan pihak kecamatan untuk membahas pola distribusi bantuan pangan agar lebih aman dan efektif.Ichrom Muftezar mengatakan, selama ini bantuan beras dalam jumlah besar dikirim sekaligus ke kantor kelurahan, yang berpotensi memberikan beban berlebih terhadap struktur bangunan.

“Selama ini beras dalam jumlah belasan hingga puluhan ton dikirim sekaligus dan ditempatkan di kantor kelurahan. Ini yang perlu kita evaluasi, karena kita harus mengantisipasi risiko terhadap struktur bangunan,” ujar Tezar.

Melalui skema baru, pengiriman beras tidak lagi dilakukan sekaligus dalam satu kali drop. Bulog akan menyalurkan beras secara bertahap menyesuaikan permintaan dan kapasitas penampungan masing-masing kelurahan.

Selanjutnya, pihak kelurahan akan memanggil masyarakat penerima manfaat secara proporsional sesuai dengan jumlah beras yang tiba pada hari tersebut. “Jadi pengirimannya dilakukan secara bertahap sesuai permintaan dan kapasitas penampungan harian. Masyarakat penerima manfaat juga dipanggil secara proporsional berdasarkan tonase beras yang datang,” ucapnya.

Tezar menambahkan, pola distribusi bertahap tersebut telah diterapkan di Kecamatan Banjarmasin Selatan dan akan menjadi acuan. Sesuai instruksi Wali Kota Banjarmasin, Pemko berencana mereplikasi pola distribusi tersebut ke seluruh kecamatan di Kota Banjarmasin melalui penyesuaian kesepakatan bersama Bulog.

“Kita ingin pola yang sudah berjalan di Banjarmasin Selatan ini bisa diterapkan di kecamatan lainnya. Tentunya akan disesuaikan melalui kesepakatan bersama Bulog agar penyaluran tetap berjalan, tetapi tidak menimbulkan persoalan baru di tingkat kelurahan,” kata Tezar.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....