Cegah Karhutla Meluas, Perusahaan Diminta Jangan Lalai termasuk di Banjarmasin
- 08 Sep 2026 16:00 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berpotensi meningkat di tengah fenomena El Nino. Wali Kota Banjarmasin H. M. Yamin HR yang diwakili Wakil Wali Ananda, mengikuti Rapat Koordinasi antara Pemerintah dengan perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).
Rakor tersebut diikuti bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banjarmasin melalui Zoom Meeting dari Ruang Banjarmasin Command Center (BCC), Balai Kota Banjarmasin. Pertemuan tersebut digelar sebagai bagian dari upaya penanggulangan dan penanganan puncak karhutla yang diduga dipicu fenomena El Nino di sejumlah wilayah Indonesia.
Pemerintah menaruh perhatian serius terhadap potensi meluasnya titik api (hotspot), terutama di wilayah yang memiliki aktivitas usaha berbasis lahan dan hutan. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn), Djamari Chaniago dalam rakor tersebut menegaskan perusahaan pemegang HGU maupun PBPH harus meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi ancaman karhutla.
“Perusahaan pemegang HGU harus memperketat kesiapsiagaan tim tanggap darurat. Kemudian memastikan sarana dan prasarana pemadam kebakaran sesuai dengan standar regulasi yang berlaku,” kata Djamari, tegas.
Menurutnya, kesiapan perusahaan menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah kebakaran meluas. Respons cepat terhadap munculnya titik api harus dilakukan sebelum api berkembang dan menjalar ke wilayah lain.
Djamari juga memberikan peringatan keras terhadap perusahaan yang terbukti lalai dalam mencegah maupun menangani kebakaran di wilayah konsesinya.Rakor tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta perusahaan pemegang HGU dan PBPH.
“Rakor tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi. Perusahaan yang terbukti melakukan kelalaian atau kesengajaan yang dapat menyebabkan kebakaran hutan atau lahan akan kami bawa ke ranah hukum,” ujarnya.
Pemko Banjarmasin bersama Forkopimda pun diminta tetap meningkatkan kewaspadaan dan memastikan langkah antisipasi karhutla berjalan efektif. Khususnya dalam menghadapi potensi peningkatan hotspot akibat kondisi cuaca dan iklim.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....