Setelah 20 Tahun, Sungai Pekapuran Kembali Dikeruk untuk Pengendalian Banjir
- 07 Sep 2026 12:35 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin — Setelah sekitar dua dekade tidak tersentuh pengerukan, Sungai Pekapuran atau yang lebih dikenal masyarakat sebagai Sungai Guring di Kota Banjarmasin kembali ditangani. Pemerintah Kota Banjarmasin bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III memperkuat penanganan sungai tersebut untuk mengembalikan fungsi aliran dan mendukung pengendalian banjir.
Pengerukan kembali dilakukan sejak Agustus 2026 di kawasan Pekapuran Raya hingga Sungai Baru. Pekerjaan menggunakan excavator amphibi untuk menjangkau bagian alur sungai yang sulit ditangani dengan peralatan konvensional.
Penanganan ini dilakukan setelah alur Sungai Pekapuran mengalami pendangkalan dan penyempitan selama bertahun-tahun. Kondisi tersebut dinilai berpengaruh terhadap kapasitas sungai dalam mengalirkan air.
Kepala BWS Kalimantan III Banjarmasin, Sandi Erryanto mengatakan pihaknya rutin melakukan monitoring dan evaluasi untuk memastikan pengerukan berjalan sesuai perencanaan. “Monitoring dan evaluasi ini kami lakukan untuk melihat langsung perkembangan pekerjaan di lapangan. Termasuk kondisi fisik, kualitas pekerjaan, serta kendala yang perlu segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Menurut Sandi, pengendalian banjir tidak cukup hanya mengandalkan pembangunan infrastruktur. Fungsi sungai juga harus dipelihara secara berkelanjutan dengan melibatkan pemerintah daerah dan masyarakat.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Banjarmasin telah melakukan sejumlah langkah awal untuk menangani kawasan Sungai Pekapuran. Di antaranya pembersihan sungai, pembongkaran bangunan yang berada di atas badan sungai, serta pengerukan pada sejumlah bagian alur yang terhubung dengan sistem sungai tersebut.
Wali Kota Banjarmasin H. M. Yamin HR menegaskan penanganan sungai membutuhkan pembagian peran dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. “Penanganan sungai tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Pemerintah kota melakukan apa yang menjadi kewenangannya, sementara dukungan pemerintah pusat melalui BWS Kalimantan III sangat penting untuk memastikan penanganan sungai berjalan secara lebih terintegrasi,” kata Yamin.
Pengerukan Sungai Pekapuran tidak hanya ditujukan untuk mengangkat endapan dari dasar sungai. Penanganan tersebut diarahkan untuk mengembalikan kapasitas aliran sebagai bagian dari sistem tata air dan pengendalian banjir Kota Banjarmasin.
Bagi Banjarmasin, keberadaan sungai memiliki peran penting dalam sistem tata air sekaligus menjadi bagian dari ruang hidup masyarakat. Karena itu, pengerukan kembali Sungai Pekapuran setelah sekitar 20 tahun menjadi salah satu langkah untuk mengembalikan fungsi sungai yang selama ini tergerus akibat pendangkalan dan penyempitan.
Pemerintah daerah dan BWS Kalimantan III selanjutnya dihadapkan pada tantangan menjaga hasil pengerukan agar kapasitas aliran sungai tidak kembali menurun. Pemeliharaan berkelanjutan menjadi faktor penting agar penanganan Sungai Pekapuran tidak berhenti pada pengerukan semata.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....