Konflik Pasangan, Kepentingan Anak Harus Tetap Diutamakan

  • 07 Sep 2026 15:11 WIB
  •  Banjarmasin
Poin Utama
  • Mediasi dinilai sebagai instrumen penting dalam menyelesaikan konflik rumah tangga agar tidak berdampak negatif pada kepentingan dan kondisi psikis anak.
  • Penyelesaian konflik perlu memastikan anak tetap mendapatkan perlindungan hukum, kasih sayang, dan hubungan yang sehat dengan kedua orang tuanya.
  • RRI Pro4 Banjarmasin menghadirkan program diskusi dengan mengundang tiga ahli hukum dan mediator bersertifikat untuk membahas strategi mediasi konflik pasangan.

RRI.CO.ID, Banjarmasin - Mediasi dinilai penting dalam menyelesaikan konflik rumah tangga agar perselisihan pasangan tidak berdampak pada kepentingan dan kondisi anak. Penyelesaian konflik juga perlu memastikan anak tetap mendapatkan perlindungan, kasih sayang, dan hubungan yang sehat dengan kedua orang tuanya.

Hal tersebut dibahas dalam program Ragam Budaya RRI Pro4 Banjarmasin, Ruhui Barakatan, Sabtu, 29 Agustus 2026, dengan tema “Mediasi Konflik Pasangan Demi Kepentingan Anak”. Program tersebut menghadirkan Dr. H. Rahmat Fadillah, S.H.I., M.H., Adv., CPM., CPArb., Khusnul Khotimah, S.H., CPM., dan Arif Khoiri, S.H., CPM.

Dr. H. Rahmat Fadillah mengatakan persoalan dalam konflik pasangan tidak hanya berkaitan dengan hubungan suami istri, tetapi juga pemenuhan hak dan kepentingan anak. Menurutnya, berakhirnya hubungan pasangan tidak menghapus tanggung jawab masing-masing sebagai orang tua.

“Pernikahan mungkin berakhir, tetapi peran sebagai orang tua tidak pernah menjadi mantan,” ujarnya. “Tanggung jawab terhadap anak tetap melekat meskipun hubungan sebagai pasangan suami istri telah berakhir.”

Rahmat menjelaskan mediasi bukan bertujuan menentukan pihak yang paling benar atau kalah dalam konflik. Mediasi menjadi ruang bagi pihak yang berselisih untuk membangun komunikasi dan mencari kesepakatan yang dapat dijalankan, terutama terkait kepentingan anak.

Sementara itu, Khusnul Khotimah menekankan pentingnya memisahkan persoalan antara pasangan dengan tanggung jawab sebagai orang tua. Orang tua tetap perlu membicarakan kebutuhan anak, seperti pendidikan, kesehatan, biaya, jadwal bertemu, dan komunikasi dengan masing-masing orang tua.

Arif Khoiri menambahkan anak tidak seharusnya dipaksa memilih antara ayah dan ibunya. Anak juga tidak boleh dijadikan penyampai pesan, alat tawar-menawar, atau tempat melampiaskan kemarahan kepada pasangan.

“Anak bukan hadiah, anak bukan hukuman. Anak juga bukan alat untuk memenangkan konflik,” ujarnya.

Ketiga narasumber menilai keberhasilan penyelesaian konflik keluarga bukan ditentukan dari pihak yang dinyatakan menang. Hal yang lebih penting adalah memastikan anak tetap memperoleh rasa aman, kasih sayang, pendidikan, perlindungan, dan hubungan yang sehat dengan kedua orang tuanya.

Mediasi diharapkan dapat menjadi salah satu jalan penyelesaian konflik keluarga dengan tetap menempatkan kepentingan anak sebagai prioritas. Pendekatan tersebut juga diharapkan mencegah perselisihan orang dewasa memengaruhi tumbuh kembang dan masa depan anak.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....