Dugaan Pelecehan di SDN Teluk Dalam 3 Diusut, Disdik Panggil Guru dan Kepala Sekolah
- 12 Agt 2026 07:01 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin menelusuri dugaan pelecehan seksual terhadap seorang siswa di SDN Teluk Dalam 3 Banjarmasin. Disdik telah memanggil kepala sekolah dan oknum guru yang diduga terlibat untuk dimintai keterangan terkait kejadian tersebut.
Kepala Disdik Kota Banjarmasin, Ryan Utama, mengatakan pemanggilan dilakukan untuk menggali informasi awal sekaligus memastikan kronologi kejadian secara objektif. Dari keterangan sementara yang diperoleh, oknum guru tersebut menyebut kejadian yang diduga sebagai pelecehan seksual terjadi tanpa disengaja.
"Kami sudah memanggil secara resmi kepala sekolah beserta guru yang diduga melakukan pelecehan seksual. Dari hasil sementara yang kami dapat, kejadian yang diduga pelecehan tersebut adalah unsur ketidaksengajaan oleh pendidik," kata Ryan.
Namun, Disdik tidak ingin terburu-buru menyimpulkan kasus tersebut hanya berdasarkan keterangan dari pihak sekolah dan guru. Pemanggilan terhadap orang tua serta siswa yang menjadi korban juga akan dilakukan untuk mendapatkan keterangan langsung.
Langkah tersebut sekaligus untuk memastikan apakah dugaan serupa pernah terjadi sebelumnya, baik terhadap siswa yang sama maupun siswa lainnya. "Ini juga yang akan kami konfirmasi lagi. Apakah dugaan serupa pernah terjadi sebelumnya," ujarnya.
Ryan menegaskan, proses penelusuran dilakukan tanpa keberpihakan dan seluruh pihak mendapatkan ruang untuk memberikan keterangan sebelum mengambil langkah lebih lanjut. Penanganan kasus ini juga akan melibatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).
Pendampingan tenaga ahli, termasuk psikolog dan tenaga ahli hukum yang tergabung dalam tim perlindungan anak, juga disiapkan untuk memastikan penanganan kasus berjalan sesuai prosedur dan tetap memperhatikan kepentingan anak."Mudah-mudahan nanti bisa didampingi oleh beberapa tenaga ahli. Baik psikolog maupun tenaga ahli bidang hukum yang termasuk di dalam tim perlindungan anak," ucapnya.
Di sisi lain, pihak sekolah disebut telah melakukan mediasi antara oknum guru dan orang tua siswa pada Senin, 10 Agustu 2026. Meski demikian, Disdik masih akan kembali memanggil seluruh pihak terkait untuk memperdalam informasi dan mencocokkan keterangan yang telah diperoleh.
"Kami akan meng-update informasi itu kembali. Selaib itu juga memanggil kembali kepala sekolah, guru tersebut serta orang tua dan siswanya," ujar Ryan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....