BKPSDM Balangan Temukan Kendala Sistem Kenaikan Pangkat Otomatis SIASN

  • 02 Sep 2026 09:07 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Balangan - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Balangan menemukan persoalan implementasi Kenaikan Pangkat Otomatis (KPO). Temuan masalah pada Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) ini disampaikan langsung kepada BKN Pusat.

Penyampaian evaluasi berlangsung dalam forum rapat koordinasi kepegawaian se-Kalimantan Selatan di AONE Hotel Jakarta pada Senin, 31 Agustus 2026. BKPSDM Balangan mengungkap masih ada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang masuk daftar usulan KPO tidak sesuai ketentuan.

Beberapa temuan mencakup guru berstatus pelaksana yang belum memiliki kualifikasi pendidikan S-1. Selain itu, sistem juga memasukkan PNS pelaksana golongan I dan II yang berpendidikan di bawah SLTA.

PIC Kenaikan Pangkat Kabupaten Balangan, Reza Fahdina, menilai otomatisasi SIASN memberikan banyak kemudahan bagi pengelola kepegawaian. Namun, mekanismenya membutuhkan perbaikan agar daftar usulan KPO benar-benar valid.

"Kami sangat mendukung otomatisasi layanan kenaikan pangkat karena memberikan banyak kemudahan. Namun, dalam implementasinya masih ada beberapa kondisi yang perlu disempurnakan agar daftar KPO yang dihasilkan sistem benar-benar sesuai dengan ketentuan," ujarnya.

BKPSDM Balangan mengusulkan penguatan mekanisme penyaringan data pada sistem SIASN milik BKN. Langkah ini penting dilakukan guna mencegah kekeliruan penetapan kenaikan pangkat ASN di daerah.

Usulan perbaikan tersebut mendapat respons positif dari BKN Pusat. Masukan teknis ini diteruskan kepada tim pengembang sistem untuk menyempurnakan layanan KPO digital.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....