Pasar Murah Disperdagin Banjarmasin, Intervensi atau Sekadar Seremoni?

  • 01 Sep 2026 15:33 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin kembali menggelar pasar murah untuk menekan beban masyarakat di tengah kebutuhan bahan pokok yang terus menjadi perhatian. Namun, program yang digelar bersama Kejaksaan Negeri Banjarmasin ini hanya menyediakan 500 paket sembako bagi warga.

Bazar Pasar Murah tersebut digelar Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin bersama Kejaksaan Negeri Banjarmasin di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Selasa, 1 September 2026. Kegiatan dibuka langsung Wali Kota Banjarmasin, H. M. Yamin HR. Yang mengatakan pasar murah menjadi salah satu bentuk intervensi untuk membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga lebih rendah.

“Pasar murah ini merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam meringankan dan memudahkan perekonomian warga. Sekaligus langkah strategis dalam menjaga stabilitas bahan pokok,” ujar Yamin.

Antusiasme warga terlihat sejak pagi, dengan memadati lokasi untuk mendapatkan paket sembako bersubsidi yang jumlahnya terbatas tersebut. Sebanyak 500 paket sembako dijual dengan harga tebus Rp57 ribu per paket, yang berisi dua kilogram gula pasir dan dua liter minyak goreng.

Dari harga normal Rp81 ribu, masyarakat mendapatkan subsidi sebesar Rp24 ribu atau hampir 30 persen dari harga awal. Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin Muchsin menyebut kegiatan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Kejaksaan Negeri Banjarmasin dan Pemko Banjarmasin.

Kejaksaan menyediakan tempat pelaksanaan, sementara komoditas sembako disiapkan melalui program pemerintah daerah. Disediakan 500 paket dengan harga tukar Rp57 ribu. Pemerintah mensubsidi sebesar Rp24 ribu dari harga semula Rp81 ribu,” ujar Muchsin.

Menurutnya, pasar murah tersebut juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Lahir ke-81 Kejaksaan RI sekaligus momentum menuju Hari Jadi ke-500 Kota Banjarmasin. Muchsin meminta masyarakat memanfaatkan subsidi yang diberikan dengan sebaik-baiknya.

“Dalam rangka hari jadi Kejaksaan RI yang ke-81 juga hari jadi ke-500 Kota Banjarmasin. Ini bentuk sinergi dan kolaborasi kita,” ucapnya.

Meski demikian, pasar murah dengan 500 paket tentu belum sebanding dengan jumlah masyarakat yang membutuhkan dukungan di tengah tekanan harga kebutuhan pokok. Karena itu, keberlanjutan dan perluasan program menjadi penting agar intervensi pemerintah tidak berhenti sebatas kegiatan seremonial.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....