Gelar Aksi di DPRD Kalsel, Mahasiswa Desak Evaluasi Penanganan Karhutla

  • 29 Agt 2026 00:02 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin - Ratusan mahasiswa dan masyarakat kembali mendatangi Kantor DPRD Kalimantan Selatan pada Jumat, 28 Agustus 2026. Massa yang tergabung dalam Aliansi BEM se-Kalsel tersebut menyampaikan sejumlah tuntutan mengenai persoalan daerah hingga isu nasional.

Aksi ini merupakan gelombang kedua setelah unjuk rasa serupa digelar pada Kamis, 20 Agustus 2026. Mereka menyuarakan aspirasi yang sama, salah satunya desakan penanganan bencana kebakaran hutan dan lahan serta kabut asap.

Perwakilan massa aksi, Rizki, mendesak pemerintah segera menuntaskan persoalan karhutla secara menyeluruh. Menurutnya, penanganan bencana lingkungan ini tidak boleh sekadar bergantung pada faktor alam semata.

Rizki menyebut kehadiran mahasiswa merupakan bentuk dukungan moral kepada relawan dan petugas lapangan. Pihaknya mendorong pemerintah mengevaluasi kebijakan penanganan bencana asap secara komprehensif.

“Hari ini hadirnya kami adalah sebagai bentuk kepedulian kepada para relawan dan petugas di lapangan. Karena itu kami mendorong pemerintah mengevaluasi kembali kebijakan-kebijakan dalam penanganan karhutla ini," ucapnya.

Massa menegaskan kesiapan mereka untuk turun langsung membantu penanganan karhutla di lapangan. Kendati demikian, pemerintah tetap dituntut menghadirkan regulasi jangka panjang terkait upaya pencegahan.

"Tugas mereka sebagai pemangku kebijakan untuk menghadirkan kebijakan-kebijakan yang konkret. Bukan hanya penanganan, tapi pencegahan juga," ujar Rizki.

Dalam aksi tersebur, Wakil Ketua DPRD Kalsel, Kartoyo, menyambut baik aspirasi serta dorongan solusi dari para mahasiswa. Ia menegaskan pemerintah daerah bersama legislatif terus berupaya menangani dampak karhutla.

Kartoyo mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berkolaborasi melakukan aksi nyata di lapangan. Pihaknya berjanji selalu membuka ruang audiensi bagi mahasiswa yang membawa data kajian.

"Ini bukan hanya masalah dewan dan pemerintah saja. Namun, ini adalah persoalan kita bersama dan mari kita hadapi bersama," katanya.

Selain isu karhutla, massa turut menyuarakan krisis kelistrikan serta pengawasan distribusi BBM. Mereka juga mendesak pemerintah pusat untuk segera mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....