Karhutla Meluas, Pemkot Banjarbaru Terapkan PJJ Selama Sepekan
- 24 Agt 2026 13:04 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarbaru – Meluasnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyebabkan kabut asap semakin pekat di Kota Banjarbaru mendorong Pemerintah Kota Banjarbaru mengambil langkah darurat di sektor pendidikan. Melalui Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru, seluruh satuan pendidikan diminta melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) mulai Senin 24 Agustus 2026 hingga Jumat 28 Agustus 2026.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru Nomor 400.3.5/1752/P.SMP/Disdik tertanggal 21 Agustus 2026. Tentang Pembelajaran Jarak Jauh akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan di lingkungan satuan pendidikan Kota Banjarbaru.
Penerapan PJJ berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan, mulai dari TK, SD, SMP negeri maupun swasta. Hingga lembaga pendidikan nonformal seperti PKBM dan SPNF SKB.
Selama pelaksanaan PJJ, peserta didik mengikuti pembelajaran dari rumah sesuai jadwal belajar normal yang dimulai pukul 07.30 WITA. Sementara itu, guru dan tenaga kependidikan tetap menjalankan tugas di sekolah sesuai ketentuan jam kerja yang berlaku.
Pengawasan pelaksanaan PJJ menjadi tanggung jawab kepala sekolah yang dibantu pengawas pembina dan penilik guna memastikan proses belajar mengajar tetap berjalan dengan baik meski dilakukan secara daring. Pemerintah Kota Banjarbaru juga akan melakukan evaluasi terhadap kebijakan tersebut setelah 28 Agustus 2026 dengan mempertimbangkan perkembangan kualitas udara dan status darurat karhutla di wilayah setempat.
Jika kondisi kabut asap masih membahayakan kesehatan, tidak menutup kemungkinan kebijakan PJJ akan diperpanjang. Dengan diberlakukannya PJJ selama sepekan, masyarakat diharapkan tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak kabut asap serta menjaga kesehatan, terutama bagi anak-anak yang rentan mengalami gangguan pernapasan akibat paparan asap karhutla.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....