BSI Perkuat Kolaborasi Syariah Bersama Lima Pengadilan

  • 22 Agt 2026 09:33 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) memperkuat literasi dan inklusi keuangan syariah melalui kolaborasi dengan lima Pengadilan Tinggi Agama (PTA) di wilayah Kalimantan. Penguatan kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara BSI dan lima lembaga peradilan, Jumat, 21 Agustus 2026.

Kelima lembaga yang terlibat yakni Pengadilan Tinggi Agama Samarinda, Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin, Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara, Pengadilan Tinggi Agama Palangkaraya, dan Pengadilan Tinggi Agama Pontianak. Kolaborasi ini diarahkan untuk memperluas pemanfaatan layanan keuangan syariah sekaligus mendukung digitalisasi transaksi di lingkungan peradilan.

Direktur Retail Banking BSI Kemas Erwan Husainy mengatakan kerja sama tersebut menjadi wujud keseriusan perseroan dalam memperluas penetrasi layanan syariah di lingkungan Pengadilan Tinggi. Digitalisasi sistem pembayaran juga diharapkan mampu mendorong pengelolaan transaksi yang lebih transparan dan dapat dipantau secara realtime.

“Kolaborasi ini menjadi keseriusan Perseroan mendorong penetrasi layanan syariah di lingkungan Pengadilan Tinggi, termasuk di dalamnya digitalisasi sistem pembayaran transaksi yang mendorong pengelolaan keuangan lebih transparan dan realtime,” ujar Erwan. Ia berharap layanan BSI dapat memberikan kemudahan bagi seluruh civitas di lingkungan Pengadilan Tinggi.

Erwan menyebut BSI saat ini telah dipercaya melayani 24,3 juta nasabah di Indonesia. “Harapannya kerja sama ini memberikan kemudahan bagi seluruh civitas di lingkungan Pengadilan Tinggi agar bisa menggunakan layanan syariah di BSI dengan aman, mudah dan bisa diakses dimanapun dan kapanpun,” katanya.

Menurutnya, integrasi layanan keuangan syariah modern dengan lembaga peradilan dapat mendukung tata kelola yang semakin baik. Selain mempermudah proses layanan, kolaborasi tersebut juga diharapkan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan perbankan syariah.

RCEO BSI Regional IX Kalimantan Sefudin Suria Hidayat menilai penandatanganan PKS dengan lima PTA menjadi langkah strategis memperkuat ekosistem layanan syariah di Kalimantan. “Lima Pengadilan Tinggi Agama di wilayah Kalimantan kini berada dalam satu semangat kolaborasi bersama BSI, bukan hanya tentang layanan perbankan, tetapi bagaimana BSI bisa hadir memberikan solusi yang terintegrasi,” ujar Sefudin.

Sefudin menambahkan ruang kolaborasi tersebut membuktikan layanan perbankan syariah dapat mengambil peran dalam berbagai kebutuhan masyarakat, termasuk yang berkaitan dengan proses hukum dan pemenuhan hak berdasarkan putusan pengadilan. Ia berharap kerja sama yang dibangun tidak berhenti pada seremoni penandatanganan, tetapi berlanjut dalam implementasi yang memberikan manfaat nyata.

“Harapannya, kerja sama ini tidak berhenti pada penandatanganan, implementasinya harus semakin memudahkan, semakin aman dan memberikan kepastian bagi para pihak,” ucap Sefudin. Ia memastikan BSI siap mendukung melalui layanan dan jaringan yang dimiliki dengan tetap berpegang pada prinsip syariah.

Dalam forum tersebut, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Muchlis menekankan implementasi regulasi tidak sekadar menjadi perubahan prosedural. Hal itu dinilai menjadi bagian dari upaya memperkuat akses keadilan bagi konsumen jasa keuangan, termasuk dalam ekosistem ekonomi dan keuangan syariah.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Muda Kamar Agama Mahkamah Agung RI, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Kepala Kantor Perwakilan OJK Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, serta jajaran pimpinan lima Pengadilan Tinggi Agama. Kolaborasi BSI dan lima PTA ini diharapkan menjadi penguatan layanan keuangan syariah yang semakin mudah, aman, dan terintegrasi bagi masyarakat di Kalimantan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....