Pemkab Banjar Perkuat Keamanan Informasi untuk Cegah Ancaman Siber
- 30 Jul 2026 15:38 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Martapura - Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) memperkuat pemahaman ASN terhadap keamanan informasi di lingkungan pemerintahan. Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung pelayanan publik berbasis digital yang aman dan melindungi data pemerintah.
Upaya tersebut diwujudkan melalui Sosialisasi Keamanan Informasi Berbasis Elektronik dan Non Elektronik di Aula Baiman Lantai II Bapperida, Martapura, Kamis, 30 Juli 2026. Kegiatan tersebut diikuti aparatur dari berbagai organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Banjar.
Kepala DKISP Banjar, Faisal, mengatakan sosialisasi menjadi sarana meningkatkan wawasan ASN mengenai standar keamanan informasi. Selain itu, kegiatan tersebut diharapkan menumbuhkan kesadaran aparatur dalam menghadapi berbagai risiko keamanan siber.
“Menambah wawasan dan pengertian tentang bagaimana keamanan informasi sesuai standar serta bagaimana cara meningkatkan kesadaran kita dalam pengamanan informasi terhadap risiko ancaman siber di tempat kerja masing-masing,” ujar Faisal.
Faisal menyebut, ketergantungan terhadap teknologi informasi terus meningkat seiring dengan percepatan pelayanan publik. Kondisi tersebut membuat pemerintah perlu memperkuat perlindungan terhadap data dan sistem elektronik yang digunakan dalam pelayanan.
Ancaman terhadap sistem elektronik juga semakin berkembang, termasuk risiko peretasan yang menyasar data penting pemerintah. Serangan siber tidak hanya dapat mengganggu pelayanan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian secara finansial.
Faisal menambahkan, tantangan keamanan informasi juga dipengaruhi keterbatasan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi di bidang keamanan siber. Rendahnya kesadaran mengenai keamanan informasi di lingkungan organisasi perangkat daerah turut meningkatkan risiko terjadinya serangan siber.
Karena itu, DKISP Banjar mendorong setiap OPD menerapkan prinsip dasar keamanan informasi dalam aktivitas kerja sehari-hari. Perlindungan tersebut mencakup keamanan data pemerintah maupun informasi pribadi milik aparatur.
“Peserta sosialisasi mampu menerapkan prinsip dasar keamanan informasi, terutama dalam menjaga data yang ada di OPD agar tidak bocor serta melindungi data pribadi milik ASN,” ucapnya.
Sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber dari Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Selatan serta Kepala Bidang Statistik dan Persandian DKISP Kabupaten Banjar. Materi yang diberikan diharapkan dapat memperkuat pemahaman peserta dalam mengantisipasi berbagai ancaman terhadap sistem informasi di tempat kerja.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Banjar menargetkan seluruh OPD memiliki pemahaman yang sama mengenai keamanan informasi. Dengan perlindungan data yang semakin baik, pelayanan publik berbasis digital diharapkan dapat berjalan aman, efektif, dan berkelanjutan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....