PAD Banjarmasin 2026 Masih Separuh Target, BPKPAD Gaspol Genjot Pajak

  • 29 Jul 2026 17:33 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin – Hingga pertengahan Juli 2026, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Banjarmasin baru menyentuh angka 53,83 persen. Pemerintah Kota Banjarmasin sendiri mengejar target PAD sebesar Rp721 miliar sebelum tutup tahun anggaran.

Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin mengklaim optimis bisa mencapai target PAD tahun 2026. Optimisme tersebut disampaikan setelah tren penerimaan daerah dinilai terus bergerak positif, bahkan sejumlah sektor penerimaan telah mendekati target dan beberapa pos pendapatan lainnya sudah melampaui.

Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin, Edy Wibowo, mengungkapkan hingga pertengahan Juli 2026 realisasi PAD secara keseluruhan telah mencapai 59,33 persen. "Untuk capaian PAD sendiri sudah berada di angka 53,83 persen. Jika dipilah, pendapatan tanpa transfer pusat berada di angka 52,93 persen, sedangkan pendapatan tanpa transfer provinsi telah mencapai 92,59 persen," ujar Edy.

Dari target PAD murni sebesar Rp605,8 miliar yang menjadi bagian dari target total pendapatan daerah sebesar Rp721 miliar, Pemko telah mengantongi sekitar Rp326,1 miliar hingga pertengahan Juli. Capaian itu dinilai menjadi modal kuat untuk mengejar sisa target pada semester kedua tahun ini.

Tak hanya mengandalkan satu sumber, peningkatan PAD juga ditopang sejumlah sektor strategis. Pajak daerah telah terealisasi sebesar 49,95 persen, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan mencapai 79,83 persen, sementara pos lain-lain PAD yang sah justru mencatat capaian fantastis hingga 140 persen atau telah melampaui target yang ditetapkan.

Sektor retribusi daerah bahkan menjadi penyumbang paling menjanjikan. Hingga pertengahan Juli, realisasinya telah mendekati 95 persen, sehingga BPKPAD meyakini target penerimaan dari sektor tersebut tidak hanya akan tercapai, tetapi juga berpotensi melampauinya.

"Insyaallah target ini bisa tercapai. Untuk retribusi atau pengolahan daerah, insyaallah bisa tembus 100 persen, bahkan berpotensi mencapai 110 persen," ujarnya.

Meski demikian, BPKPAD tidak ingin terlena dengan capaian sementara tersebut. Berbagai langkah intensifikasi akan terus dilakukan untuk menggenjot sektor-sektor yang masih memiliki ruang peningkatan penerimaan.

Fokus optimalisasi diarahkan pada Pajak Makanan dan Minuman, Pajak Tenaga Listrik, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Kemudian Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Hiburan, hingga penerimaan dari Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Menurut Edy, maksimalnya penggalian potensi pajak dan retribusi menjadi kunci agar target pendapatan daerah sebesar Rp721 miliar tidak hanya tercapai. Tetapi juga mampu memperkuat kapasitas fiskal Pemerintah Kota Banjarmasin dalam membiayai pembangunan dan pelayanan publik hingga akhir 2026.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....