Direktorat Jenderal Pajak memperingati Hari Pajak 2026

  • 27 Jul 2026 07:16 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin - Direktorat Jenderal Pajak memperingati hari pajak 2026 dengan mengusung tema “Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh”. Tema tersebut menegaskan peran strategis pajak sebagai fondasi pembangunan nasional dan instrumen penting dalam memperkuat ketahanan ekonomi Indonesia. Sabtu, 25 Juli 2026.

Hari diperingati setiap 14 Juli dengan merujuk pada momentum historis 1945 ketika kata “pajak” pertama kali dimuat dalam rancangan undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945. Peringatan tersebut kemudian ditetapkan melalui keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-313/PJ/2017 sebagai momentum untuk meneguhkan kembali arti penting bagi keberlangsungan negara.

Sepanjang paruh pertama 2026, penerimaan pajak nasional mencapai Rp1.035,7 triliun atau 43,9 % dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebesar Rp2.357,7 triliun. Capaian tersebut juga tumbuh 24,6% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya, menunjukkan tren positif dalam penerimaan negara.

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, mengatakan pertumbuhan penerimaan pajak mencerminkan fundamental ekonomi nasional yang semakin kuat. Menurutnya, momentum ini harus terus dijaga agar target penerimaan negara dapat tercapai secara optimal dan berkelanjutan.

“Pajak merupakan tulang punggung utama APBN yang berperan membiayai berbagai program pembangunan. Dana yang dihimpun dari pajak digunakan untuk mendukung sektor pendidikan, layanan kesehatan, pembangunan infrastruktur, perlindungan sosial, dan berbagai pelayanan publik lainnya,” ujarnya.

Dalam rangka hari pajak 2026, DJP menyelenggarakan berbagai kegiatan secara serentak di seluruh Indonesia. Rangkaian kegiatan tersebut melibatkan pegawai, wajib pajak, mitra strategis, dan masyarakat melalui kegiatan sosial, edukasi, olahraga, seni, dan forum dialog perpajakan.

”Kami terus mendorong bahwa kesadaran pajak merupakan wujud gotong royong seluruh elemen bangsa dalam membiayai pembangunan. Penerimaan pajak yang dihimpun akan dikembalikan kepada dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan, subsidi, bantuan sosial, pembangunan,” ucapnya.

Peringatan Hari Pajak 2026 juga menjadi momentum untuk mendorong kepatuhan sukarela, memperkuat kepercayaan publik, meningkatkan kualitas layanan perpajakan, penguatan integritas, dan pendekatan yang kolaboratif. DJP juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus berkontribusi dalam pembangunan bangsa melalui pemenuhan kewajiban perpajakan di Indonesia.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....