Regulasi Perpajakan Perkuat Kepastian Dunia Usaha
- 23 Jul 2026 12:17 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin - Pelaku usaha di Kalimantan Selatan menilai berbagai perubahan kebijakan puluh enam memberikan tantangan tersendiri terhadap keberlangsungan dunia usaha. Penyesuaian ini meliputi kenaikan upah minimum, pembayaran THR penyesuaian harga BBM, pelaporan SPT tahunan, hingga perubahan pajak badan. Kamis 23 Juli 2026
Hal tersebut dibahas dalam Forum Konsultasi Publik dan Media Gathering yang diselenggarakan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah. Hal ini menjadi ruang bagi pelaku usaha menyampaikan berbagai dihadapi dan memberikan masukan terhadap implementasi kebijakan perpajakan.
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Provinsi Kalimantan Selatan, Shinta Laksmi Dewi, mengatakan dunia usaha menghadapi penyesuaian kebijakan sejak awal tahun. Rangkaian perubahan ini menjadi tantangan yang harus diantisipasi agar aktivitas ekonomi tetap berjalan dan daya saing pelaku usaha tetap terjaga.
“Dunia usaha saat ini juga berada dalam fase transformasi yang sangat dinamis seiring pesatnya perkembangan digitalisasi. Sementara itu, pelaku UMKM terus didorong untuk naik kelas dan semakin terintegrasi ke dalam ekosistem formal agar membutuhkan kepastian regulasi,” ujarnya.
Menurutnya, kebijakan perpajakan strategis tidak hanya sebagai sumber penerimaan negara, tetapi juga dalam menciptakan rasa keadilan, dan iklim usaha yang sehat dan kompetitif. Dalam hal ini, setiap perubahan regulasi perlu diikuti dengan sosialisasi yang memadai agar dapat dipahami dan diterapkan dengan baik.
Kadin Kalsel juga menyambut pembahasan mengenai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2025 tentang mekanisme pemungutan Pajak Penghasilan melalui marketplace dan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2026 yang menyempurnakan fasilitas Pajak Penghasilan Final bagi UMKM. Dua regulasi ini dinilai penting karena berkaitan langsung dengan usaha, khususnya bagi pelaku UMKM yang tengah beradaptasi dengan sistem ekonomi digital.
“Saya harap pelaku usaha dapat memperoleh pemahaman yang utuh terhadap berbagai kebijakan perpajakan yang berlaku. Hal ini guna implementasi regulasi lebih efektif, memberikan kepastian hukum, dan mendukung pertumbuhan usaha serta perekonomian di Kalsel,” ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....