Murid Terus Menyusut, Regrouping Sekolah di Banjarmasin Mulai Dilakukan Bertahap

  • 23 Jul 2026 10:12 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin mengevaluasi sejumlah Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri yang mengalami penurunan jumlah peserta didik. Salah satu opsi yang disiapkan ialah melakukan regrouping atau penggabungan sekolah.

Kepala Disdik Kota Banjarmasin, Ryan Utama, menegaskan kebijakan tersebut bukan semata-mata dipicu minimnya jumlah siswa. Melainkan berdasarkan hasil kajian menyeluruh terhadap kondisi masing-masing sekolah.

"Kami mulai melakukan evaluasi terhadap sekolah-sekolah yang jumlah siswanya terus menurun. Jika dari hasil kajian memang dinilai perlu dilakukan regrouping, maka proses tersebut akan dilaksanakan secara bertahap dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk pelayanan pendidikan kepada masyarakat," ujar Ryan.

Ia membeberkan, sejumlah sekolah sudah masuk dalam daftar rencana penggabungan. Di antaranya SDN Teluk Dalam 9 dengan SDN Teluk Dalam 10, kemudian SDN Mawar 4 dan SDN Mawar 6.

Tak hanya itu, tiga sekolah di kawasan Pengambangan juga akan disatukan, yakni SDN Pengambangan 9 dan SDN Pengambangan 10 direncanakan bergabung ke SDN Pengambangan 8. Sementara SDN Kelayan Barat 2 dan SDN Kelayan Barat 3 juga diproyeksikan menjadi satu sekolah.

Ryan menegaskan, evaluasi tersebut bukan sekadar mengurangi jumlah sekolah, tetapi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan pendidikan di Kota Banjarmasin. Menurut Ryan, penurunan jumlah peserta didik di sejumlah sekolah negeri dipengaruhi perubahan demografi yang menyebabkan sebaran anak usia sekolah tidak lagi merata di setiap wilayah.

"Ada wilayah yang jumlah anak usia sekolahnya semakin sedikit, sementara di wilayah lain justru lebih banyak. Kondisi ini tentu memengaruhi jumlah peserta didik di masing-masing sekolah," ujarnya.

Selain itu, meningkatnya minat masyarakat terhadap sekolah berbasis keagamaan juga turut memengaruhi jumlah pendaftar di sekolah negeri. Namun, Ryan menegaskan pemerintah tidak memiliki kewenangan membatasi pilihan masyarakat dalam menentukan tempat pendidikan bagi anak.

"Pemerintah tidak bisa memaksa masyarakat untuk memilih sekolah negeri. Tugas kami adalah terus meningkatkan mutu layanan pendidikan, agar sekolah negeri semakin berkualitas dan menjadi pilihan masyarakat," ucapnya, mengakhiri.

Menanggapi penggabungan ini, Kepala SDN Teluk Dalam 9 Banjarmasin, Arief Rahman Hakim mengaku menyerahkan semua keputusan terhadap Dinas Pendidikan. Namun demikian, rencana penggabungan SDN Teluk Dalam 9 dan 10 tidak akan mempengaruhi kualitas Pendidikan yang diberikan kepada murid.

“Kalau memang itu keputusan dari Disdik kami siap melaksanakan. Tujuannya yang terpenting adalah semua murid mendapatkan hak Pendidikan yang sama,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....