Ratusan Pelaku IKM Berebut Kuota, Pemko Bongkar Banyak Produk Belum Ada Izin Edar

  • 14 Jul 2026 16:12 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin – Tingginya minat pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) untuk mengurus legalitas produk mendapat perhatian Pemerintah Kota Banjarmasin. Sebanyak 180 pelaku IKM mendaftar mengikuti Sosialisasi Izin Edar, namun hanya 100 peserta yang dapat mengikuti kegiatan yang digelar Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin di Aula Rumah Kemasan Banjarmasin, Selasa, 14 Juli 2026.

Saat membuka kegiatan mewakili Wali Kota Banjarmasin H. M. Yamin HR, Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, mengatakan tingginya jumlah pendaftar menunjukkan semakin besarnya kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya legalitas produk. Menurut Tezar, izin edar bukan sekadar persyaratan administrasi, tetapi menjadi jaminan bahwa produk yang beredar aman, berkualitas, dan layak dikonsumsi masyarakat.

"Izin edar ini sangat penting, karena kita harus mengetahui apa saja kandungan atau komposisi yang terdapat pada makanan maupun produk yang akan diedarkan kepada masyarakat. Oleh karena itu, kami menghadirkan narasumber dari BPOM dan Bea Cukai untuk memberikan pemahaman kepada para pelaku IKM mengenai berbagai persyaratan yang harus dipenuhi," katanya.

Ia berharap sosialisasi tersebut mampu meningkatkan pemahaman pelaku usaha. Sehingga produk-produk lokal Banjarmasin semakin dipercaya konsumen dan memiliki daya saing yang lebih kuat di pasar.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperdagin Kota Banjarmasin, Noorsyahdi, mengungkapkan sosialisasi izin edar merupakan agenda rutin pemerintah sebagai upaya meningkatkan kualitas produk IKM, khususnya sektor kuliner. Ia menegaskan, informasi yang lengkap pada kemasan akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk lokal.

"Ketika konsumen mengetahui kandungan protein, kadar gula, lemak, maupun komposisi lainnya, maka tingkat kepercayaan terhadap produk IKM akan semakin tinggi. Itu yang ingin kita dorong agar produk-produk IKM Kota Banjarmasin mampu bersaing di pasar yang lebih luas," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Noorsyahdi juga mengungkap hasil monitoring Disperdagin yang masih menemukan sejumlah produk IKM belum memenuhi ketentuan pelabelan. Ia mengakui, pembinaan belum bisa menjangkau seluruh pelaku usaha karena keterbatasan anggaran. Padahal jumlah IKM di Kota Banjarmasin mencapai ribuan unit usaha.

"IKM di Kota Banjarmasin jumlahnya ribuan, namun tahun ini kami baru dapat memfasilitasi 100 pelaku IKM. Meski demikian, kami berharap ilmu yang diperoleh hari ini tidak berhenti pada peserta saja, tetapi dapat disebarluaskan kepada rekan-rekan pelaku usaha lainnya," katanya.

Noorsyahdi berharap para peserta dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam menyebarluaskan informasi mengenai pentingnya legalitas produk kepada pelaku usaha lainnya. Melalui sosialisasi tersebut, Pemko Banjarmasin menegaskan komitmennya mendorong peningkatan kualitas, keamanan, legalitas, dan daya saing produk IKM agar mampu menembus pasar yang lebih luas sekaligus memberikan perlindungan yang lebih baik kepada konsumen.

"Sesuai arahan Bapak Sekda, kami berharap 100 peserta ini menjadi agen penyebar informasi. Ibarat tetesan minyak yang menyebar, ilmu yang diperoleh hari ini dapat dibagikan kepada kelompok usahanya, keluarga, maupun pelaku IKM lainnya sehingga manfaatnya semakin luas," ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....