Bhabinkamtibmas Tanamkan Kesadaran Hukum kepada Siswa Baru

  • 14 Jul 2026 14:37 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarbaru - Bhabinkamtibmas Polresta Banjarmasin memberikan penyuluhan hukum kepada peserta didik baru dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Pada sejumlah sekolah di Kecamatan Banjarmasin Utara, Selasa 14 Juli 2026.

Kegiatan ini bertujuan membangun kesadaran hukum sejak dini, membentuk karakter disiplin, serta meningkatkan kepedulian siswa terhadap pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban. Baik di lingkungan sekolah maupun di masyarakat.

Dalam penyuluhan tersebut, para Bhabinkamtibmas menyampaikan materi mengenai bahaya perundungan (bullying), kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, penggunaan media sosial secara bijak, disiplin berlalu lintas. Hingga pentingnya menaati tata tertib sekolah sesuai prinsip Wiyata Mandala.

Kasi Humas Polresta Banjarmasin, Ipda Adi Harry Sucahyo, mengatakan para siswa juga diajak menghormati guru dan orang tua, menjaga toleransi, mempererat persahabatan. Serta berani melaporkan kepada guru maupun Bhabinkamtibmas apabila mengetahui adanya tindakan yang melanggar hukum atau mengganggu keamanan di lingkungan sekolah.

"Kami berharap para peserta didik baru memiliki pemahaman tentang hukum, etika, dan kedisiplinan sehingga dapat tumbuh menjadi pelajar yang berprestasi, berkarakter, dan taat hukum," ujarnya.

Penyuluhan dilaksanakan secara serentak oleh Bhabinkamtibmas di wilayah binaan masing-masing. Meliputi SMP Negeri 16 di Kelurahan Sungai Lulut, SMP Negeri 12 di Kelurahan Alalak Utara, dan SMP Negeri 15 di Kelurahan Surgi Mufti.

Melalui kegiatan ini, Polresta Banjarmasin menegaskan komitmennya untuk terus hadir di lingkungan pendidikan melalui pembinaan dan penyuluhan guna mencetak generasi muda yang sadar hukum, disiplin. Serta mampu menjadi pelopor keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....