Pemko Banjarmasin Hentikan Pembangunan Diduga Kantor PKS, Izin PBG Belum Terbit
- 03 Agt 2026 14:39 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin menghentikan sementara aktivitas pembangunan sebuah bangunan yang berdiri di bawah Jembatan Benua Anyar karena belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Berdasarkan informasi di lapangan, bangunan itu diduga merupakan kantor Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Banjarmasin.
Aktivitas itu pun langsung mendapat surat peringatan dari Tim Pengawasan Bangunan (Wasbang) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin.
Kepala Bidang Pengawasan Bangunan (Wasbang) Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Pahriadi, mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan ke lokasi dan memastikan pembangunan belum memenuhi persyaratan perizinan.
"Kami sudah turun ke lapangan dan memberikan surat peringatan penghentian sementara pekerjaan. Pembangunan tidak boleh dilanjutkan sampai izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) diterbitkan," kata Pahriadi, Senin, 03 Agustus 2026.
Ia menjelaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari penegakan aturan yang berlaku dan dilakukan tanpa memandang siapa pemilik maupun pihak yang membangun gedung tersebut. Aturan ini berlaku untuk seluruh masyarakat maupun lembaga, sehingga tidak ada perlakuan khusus.
“Semua bangunan wajib memiliki PBG sebelum pekerjaan dilaksanakan. Aturan ini berlaku untuk seluruh masyarakat maupun lembaga, sehingga tidak ada perlakuan khusus," ujarnya, menambahkan.
Menurut Pahriadi, penghentian sementara dilakukan agar proses pembangunan tidak melanggar ketentuan administrasi maupun regulasi penataan bangunan di Kota Banjarmasin. Selama izin belum diterbitkan, aktivitas pembangunan diminta dihentikan sepenuhnya.
Apabila tetap dilanjutkan, pemerintah dapat mengambil langkah penegakan sesuai ketentuan yang berlaku. "Silakan mengurus seluruh persyaratan perizinannya terlebih dahulu. Setelah PBG keluar, pekerjaan baru dapat dilanjutkan sesuai ketentuan," katanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....