Dampak Buruk Pemadaman Listrik Massal Bagi Masyarakat Banua
- 13 Jul 2026 06:03 WIB
- Banjarmasin
Poin Utama
- Pemadaman listrik berulang di Kalimantan Selatan dinilai sebagai cerminan buruknya tata kelola pelayanan publik, bukan hanya masalah teknis operasional biasa.
- IBG Dharma Putra menyoroti kerugian masif yang dialami masyarakat dan sektor ekonomi mikro akibat pemadaman listrik, mendesak audit total manajemen energi serta kompensasi yang layak.
- Pemerintah dan penyedia layanan listrik didesak memberikan sanksi tegas, reformasi birokrasi, dan peningkatan infrastruktur kelistrikan untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap komitmen pemerintah daerah.
KBRN, Banjarmasin: Kasus pemadaman listrik yang kerap melanda wilayah Kalimantan Selatan menjadi sorotan tajam dari berbagai elemen masyarakat sipil. Kejadian ini dinilai bukan sekadar masalah teknis operasional biasa melainkan cerminan dari buruknya tata kelola pelayanan publik. Dalam program siaran Palidangan Noorhalis Pro 1 RRI Banjarmasin, kamis 9 Juli 2026, Perwakilan Ambin Demokrasi IBG Dharma Putra, mengupas urgensi evaluasi menyeluruh terhadap kinerja penyedia energi listrik tersebut.
IBG Dharma Putra, menyoroti bahwa kerugian yang dialami masyarakat akibat mati lampu massal ini sangat masif dan tidak terhitung. Publik berhak menuntut transparansi serta pertanggungjawaban nyata atas ketidaknyamanan yang terus berulang tanpa solusi konkret. Hak-hak konsumen semestinya menjadi prioritas utama yang dilindungi secara hukum oleh negara dan instansi terkait.
"Pemadaman listrik ini jelas merugikan sektor ekonomi mikro masyarakat kecil yang menggantungkan hidupnya pada pasokan daya harian," ujar IBG Dharma Putra. Menurutnya, manajemen pengelolaan energi harus diaudit secara total agar titik kelemahan sistem dapat segera dibenahi. Jangan sampai ketidakmampuan mitigasi krisis energi dibebankan langsung kepada pundak masyarakat umum.
Krisis pemadaman listrik yang berlarut-larut juga dinilai berpotensi mencederai kepercayaan publik terhadap komitmen pemerintah daerah. Pelayanan prima di sektor energi adalah fondasi utama dalam mendukung iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah. Evaluasi berkala yang transparan menjadi kunci utama untuk memulihkan kepercayaan masyarakat yang kian tergerus.
"Negara harus hadir memberikan sanksi tegas apabila pihak penyedia layanan terbukti lalai menjalankan kewajibannya," ucap kata IBG Dharma Putra menegaskan. Kompensasi yang diberikan selama ini dirasa belum sebanding dengan dampak psikologis serta material yang diderita warga. Reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas infrastruktur kelistrikan mutlak dilakukan tanpa penundaan lebih lanjut.
Hal ini diharapkan mampu menjadi pemantik bagi lahirnya kebijakan yang lebih berpihak kepada kepentingan masyarakat luas. Partisipasi aktif warga dalam mengawal jalannya pelayanan publik menjadi pilar penting bagi tegaknya prinsip demokrasi. Semua pemangku kepentingan didesak untuk segera duduk bersama merumuskan langkah taktis jangka pendek dan panjang.
Penyelesaian masalah kelistrikan di Banua memerlukan komitmen politik yang kuat dari seluruh otoritas berwenang. RRI Banjarmasin akan terus mengawal isu strategis ini demi memastikan terpenuhinya hak-hak dasar seluruh warga negara. Langkah nyata di lapangan dinantikan publik agar jargon pemadaman listrik segera menjadi cerita masa lalu.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....