APBD 2025 Disahkan, Wali Kota Janji Bereskan Temuan Audit dan Perbaiki Tata Kelola
- 06 Jul 2026 15:21 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin bersama DPRD Kota Banjarmasin resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Paripurna Tingkat II yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin, Senin, 6 Juli 2026.
Persetujuan tersebut menjadi tahapan penting dalam proses pertanggungjawaban penggunaan anggaran daerah sekaligus menjadi bahan evaluasi terhadap pelaksanaan APBD 2025. Wali Kota Banjarmasin H. M. Yamin HR menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah menuntaskan pembahasan hingga menyepakati Raperda tersebut.
"Atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Banjarmasin, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan. Begitu juga dengan seluruh anggota DPRD Kota Banjarmasin yang telah memberikan persetujuan sehingga Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat disetujui bersama," ujar Yamin.
Menurutnya, pengesahan pertanggungjawaban APBD tidak boleh hanya dipandang sebagai kewajiban administratif semata. Dokumen tersebut harus menjadi pijakan untuk mengevaluasi kinerja pemerintah sekaligus memperbaiki kualitas tata kelola keuangan daerah.
Yamin menegaskan Pemerintah Kota Banjarmasin berkomitmen meningkatkan kualitas laporan keuangan serta menuntaskan seluruh tindak lanjut hasil pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD tetap terjaga agar pengelolaan pemerintahan semakin transparan, akuntabel, dan mampu memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat.
"Kolaborasi antara eksekutif dan legislatif harus terus dipertahankan demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel. Kemudian juga mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Banjarmasin," katanya.
Rapat Paripurna turut ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Banjarmasin. Penandatanganan tersebut menjadi simbol komitmen kedua lembaga dalam memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus mendukung pembangunan Kota Banjarmasin yang lebih maju dan sejahtera.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....