Hak Ibu Menyusui Dijamin Undang-Undang, Ini Penjelasan AIMI Kalsel
- 26 Jun 2026 12:37 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin - Pemberian Air Susu Ibu (ASI) merupakan hak dasar setiap bayi dan ibu yang dijamin oleh negara. Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI) Kalimantan Selatan melalui Divisi Hukum berkomitmen mengadvokasi serta melindungi hak tersebut.
Hal tersebut disampaikan Anggota Divisi Hukum AIMI Daerah Kalimantan Selatan, Dinah, S.Kep., Ns., dalam acara Indonesia Sehat di RRI Pro1 Banjarmasin, Selasa, 23 Juni 2026. Menurutnya, masih terdapat berbagai hambatan dan pelanggaran yang dapat mengganggu keberhasilan pemberian ASI eksklusif maupun ASI berkelanjutan.
“Hak ibu dan bayi untuk menyusui dilindungi oleh peraturan perundang-undangan di Indonesia. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan secara tegas mengatur hal tersebut,” ujarnya.
Dinah menjelaskan, Pasal 42 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 menyatakan bahwa setiap bayi berhak memperoleh ASI eksklusif sejak lahir hingga usia enam bulan, kecuali terdapat indikasi medis. Setelah itu, pemberian ASI dilanjutkan hingga anak berusia dua tahun dengan disertai makanan pendamping ASI.
“Pasal 42 ayat (3) juga menegaskan bahwa selama pemberian ASI, keluarga, pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat wajib memberikan dukungan penuh,” ujarnya. “Dukungan tersebut diwujudkan melalui penyediaan waktu dan fasilitas khusus bagi ibu menyusui.”
Ia menambahkan, perlindungan terhadap pemberian ASI juga diperkuat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Aturan tersebut memperketat pengawasan terhadap promosi susu formula bayi dan produk pengganti ASI lainnya.
“Pasal 33 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 melarang produsen maupun distributor susu formula melakukan kegiatan yang dapat menghambat pemberian ASI eksklusif,” kata Dinah. “Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenai sanksi administratif maupun pidana.”
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....