Perundungan Siber Ancam Anak, DPPPA Banjarmasin Perkuat Upaya Pencegahan
- 24 Jun 2026 18:36 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin - Perlindungan anak di era digital menjadi perhatian penting di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi. Berbagai ancaman di ruang siber, seperti perundungan siber dan paparan konten negatif, dinilai dapat memengaruhi kesehatan mental serta tumbuh kembang anak.
Hal tersebut menjadi pembahasan dalam siaran “Pengarusutamaan Gender” RRI Pro1 Banjarmasin, Senin, 22 Juni 2026. Program tersebut menghadirkan mahasiswi Program Studi Teknologi Informasi Universitas Sari Mulia, Rizka Maulina, serta Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Perlindungan Khusus Anak DPPPA Kota Banjarmasin, Karimah, S.E.
Rizka Maulina menyoroti tingginya kerentanan anak saat berinteraksi di dunia maya. Menurutnya, tanpa pengawasan dan pendampingan yang memadai, ruang digital berpotensi menjadi lingkungan yang dapat membahayakan kondisi psikologis anak.
“Anak-anak memerlukan bimbingan yang intensif. Tanpa pendampingan yang tepat, mereka rentan terjebak dalam pusaran perundungan siber,” ujar Rizka.
Ia juga mengajak kalangan mahasiswa untuk memanfaatkan kemampuan di bidang teknologi dalam menciptakan inovasi yang bersifat edukatif dan protektif. Menurutnya, pengembangan teknologi yang ramah anak dapat menjadi salah satu upaya mencegah dampak negatif dunia digital.
“Kita harus menggunakan keahlian digital. Hal ini dilakukan untuk melindungi generasi penerus bangsa,” katanya.
Sementara itu, Karimah menyambut baik peran kalangan akademisi dalam mendukung perlindungan anak berbasis teknologi. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Banjarmasin terus berupaya menyusun langkah strategis guna mengantisipasi berbagai bentuk eksploitasi dan kekerasan terhadap anak di ruang digital.
Menurutnya, perlindungan anak tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga memerlukan keterlibatan aktif keluarga. Pola asuh yang inklusif, penuh perhatian, dan komunikasi yang terbuka dinilai menjadi fondasi penting dalam menciptakan rasa aman bagi anak.
“Jangan biarkan air mata anak menjadi cerita yang terulang. Semua itu bisa terjadi akibat kelalaian kita,” ujar Karimah.
Selain itu, DPPPA Kota Banjarmasin juga menyediakan layanan konseling serta pos pengaduan bagi korban kekerasan dan perundungan siber. Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan fasilitas tersebut apabila menemukan atau mengalami kasus yang memerlukan pendampingan.
Melalui edukasi yang berkelanjutan, diharapkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan anak di era digital semakin meningkat. Sinergi antara keluarga, dunia pendidikan, masyarakat, dan pemerintah dinilai menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak-anak.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....