Pemkab Banjar Optimistis Raih Tiga Besar Nasional Tata Kelola Kearsipan

  • 24 Jun 2026 07:42 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarbaru - Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) menggelar Rapat Koordinasi Pemberdayaan Kapasitas Kearsipan di Hotel Aeris, Banjarbaru, Selasa, 23 Juni 2026 pagi. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola arsip yang profesional, akuntabel, dan berkelanjutan di lingkungan pemerintahan daerah.

Mengusung tema “Penguatan Kapasitas Unit Kearsipan dan Unit Pengolah dalam Mewujudkan Tata Kelola Arsip yang Akuntabel dan Berkelanjutan”, rakor dibuka oleh Bupati Banjar H Saidi Mansyur yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Dian Marliana didampingi Kepala Dispersip Hj Kencana Wati. Rakor juga menghadirkan narasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan diikuti perwakilan sekretariat serta bidang dari seluruh SKPD di Kabupaten Banjar.

Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Dian Marliana menyampaikan tata kelola kearsipan di Kabupaten Banjar dituntut untuk terus meningkat. Hal ini berkaitan langsung dengan penilaian indeks pengawasan kearsipan serta kepatuhan terhadap Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Keberhasilan ini tentu saja tidak bertumpu pada Dispersip saja, melainkan menjadi tanggung jawab kolektif unit kearsipan di tingkat dinas dan unit pengolah di setiap bidang atau seksi,” ujarnya.

Dian menyebut saat ini, pengelolaan arsip di sejumlah perangkat daerah dinilai masih menghadapi tantangan, seperti penataan yang belum sepenuhnya tertib dan standar, serta pemanfaatan yang belum optimal untuk mendukung pelayanan publik. Kondisi tersebut memerlukan perhatian bersama agar arsip dapat berfungsi sebagai sumber informasi yang mudah diakses dan dimanfaatkan.

Untuk mengatasi hal tersebut, Pemkab Banjar menekankan beberapa hal, meliputi perubahan pola pikir, sinergi total, akselerasi aplikasi Srikandi, kepatuhan empat instrumen pokok, perlindungan arsip vital dan penguatan SDM. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas tata kelola administrasi pemerintahan secara menyeluruh.

Ia berharap melalui rakor ini dapat melahirkan komitmen bersama dan rencana aksi yang konkret untuk membangun kearsipan Kabupaten Banjar yang lebih profesional dan teratur. Hasil rakor nantinya juga diharapkan dapat diterapkan secara konsisten di seluruh perangkat daerah.

Sementara itu, Kepala Dispersip Banjar, Hj Kencana Wati mengatakan rakor ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas unit kearsipan dan unit pengolah di internal SKPD. Hal ini dinilai krusial mengingat arsip merupakan bukti autentik dari administrasi dan kinerja pemerintahan.

Kencana mengungkapkan, berdasarkan evaluasi eksternal yang dilakukan ANRI sebelumnya, kinerja kearsipan Kabupaten Banjar menorehkan prestasi yang cukup memuaskan dengan berhasil menduduki posisi lima besar di tingkat nasional. Capaian tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan arsip di masa mendatang.

“Untuk hasil audit kearsipan tahun lalu, sampel yang diambil dari sepuluh SKPD di Kabupaten Banjar menunjukkan hasil yang positif, dengan rata-rata nilai ‘B’ dan bahkan beberapa di antaranya berhasil meraih nilai ‘A’,” ucpanya.

Melalui sinergi antara Lembaga Kearsipan Daerah, unit pengolah di masing-masing SKPD, serta pembinaan berkelanjutan dari ANRI, Pemkab Banjar optimistis dapat meningkatkan target prestasi ke posisi tiga besar pada tahun ini. Upaya tersebut juga sejalan dengan transformasi digital yang terus dikembangkan di lingkungan pemerintahan daerah.

Salah satu narasumber, Andriea Salamun, memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan rakor peningkatan kapasitas kearsipan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar. Menurutnya, langkah ini dinilai sebagai bukti nyata komitmen daerah dalam pengelolaan tata kelola administrasi yang modern.

Andriea yang juga Arsiparis Ahli Muda ANRI menyebut Kabupaten Banjar dinilai sukses menjadi salah satu pelopor dalam penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik, khususnya melalui aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi). Berdasarkan data dashboard, transaksi kearsipan digital di Kabupaten Banjar menunjukkan perubahan yang sangat signifikan.

“Kabupaten Banjar menjadi salah satu pemerintah daerah yang pertama kali menggunakan aplikasi Srikandi. Hal itu terlihat dari tingginya transaksi kearsipan elektronik melalui aplikasi tersebut, sehingga menunjukkan komitmen Pemkab Banjar dalam pengelolaan arsip secara elektronik sudah sangat baik,” ujarnya.

Selain akselerasi digital, ANRI juga menekankan pentingnya sinergi antara para pencipta arsip di setiap SKPD dengan Dispersip Kabupaten Banjar. Kerja sama tersebut diperlukan untuk memastikan seluruh arsip dapat dikelola secara sistematis dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui pengawasan kearsipan, Kabupaten Banjar diharapkan mampu mengulang kembali prestasi gemilang pada tahun 2022 lalu, yakni sebagai peringkat pertama dalam tata kelola kearsipan di tingkat Provinsi Kalimantan Selatan. Prestasi tersebut menjadi salah satu indikator keberhasilan daerah dalam membangun sistem administrasi yang tertib dan modern.

“Lebih dari sekadar dokumen administratif, arsip yang dikelola dengan baik diharapkan dapat berfungsi sebagai memori kolektif daerah yang bernilai informasi dan dapat diakses manfaatnya oleh masyarakat luas,” katanya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....