KPID Kalsel Bahas Etika Pemanfaatan AI dalam Penyiaran Digital
- 08 Jun 2026 16:07 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Selatan menggelar Focus Group Discussion (FGD), membahas peluang dan batasan pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) dalam industri penyiaran. FGD yang berlangsung di ruang Sastro Hardjo, kantor RRI Banjarmasin, Senin 8 Juni 2026.
Forum ini menjadi wadah diskusi mengenai tantangan dan peluang teknologi AI dalam mendukung dunia penyiaran modern. Adapun yang hadir sebagai narasumber antara lain Wakil Ketua KPI Pusat, Muhammad Reza, perwakilan Dinas Komunikasi dan Informatika Kalimantan Selatan, serta pimpinan lembaga penyiaran se-Kalsel.
Dalam paparannya, Wakil Ketua KPI Pusat, Muhammad Reza menegaskan bahwa AI sebaiknya dipandang sebagai alat bantu yang dapat meningkatkan efisiensi kerja manusia. Menurutnya, pemanfaatan teknologi tersebut tidak perlu dikhawatirkan secara berlebihan selama tetap berada dalam pengawasan manusia dan tidak digunakan untuk manipulasi informasi.
“As a tools, AI sebaiknya dimanfaatkan sebagai alat untuk membantu manusia bekerja lebih efisien. Namun, pengawasan manusia tetap menjadi hal utama, terutama di ruang redaksi agar tidak terjadi manipulasi gambar maupun informasi,” ujarnya.
Ketua KPID Kalimantan Selatan, M. Leoni Hermawan, mengatakan disrupsi teknologi merupakan kenyataan yang tidak dapat dihindari. Karena itu, lembaga penyiaran dituntut mampu beradaptasi dan menjadikan perkembangan teknologi sebagai peluang untuk menjawab tantangan era digital.
“Disrupsi teknologi di era digital ini tidak dapat kita tahan. Bagaimana kita mencari ataupun menciptakan peluang yang nantinya dapat menjawab tantangan-tantangan di era digital saat ini,” kata Leoni.

Leoni juga menjelaskan bahwa AI bekerja dengan mengolah berbagai data dan rekam jejak informasi untuk menghasilkan keluaran tertentu. Namun, karena hasilnya akan dikonsumsi publik, diperlukan batasan etika, norma, dan aturan hukum agar informasi yang dihasilkan tetap valid serta dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, Kepala RRI Banjarmasin, Nandang Supriyadi, menilai perkembangan teknologi AI merupakan hal positif yang dapat dimanfaatkan sebagai referensi kerja. Meski demikian, Ia menegaskan tugas pokok jurnalistik dan penyiaran tetap harus mengutamakan peran manusia, terutama dalam proses verifikasi informasi dan pelayanan siaran kepada masyarakat, khususnya di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
“Yang paling utama bagi RRI bahwa kita tida bisa meninggalkan perkembangan dunia teknologi. Tapi yang paling utama kalau melihat keberadaan teresterial terutama di 3T itu mutlak harus ada, misalnya di perbatasan tentu rawan juga infiltrasi informasi, mengingat internet tapal batas itu mahal, jadi konvensional disitu menunjukkan bahwa negara hadir,” ucapnya.
Melalui FGD ini, KPID Kalimantan Selatan berharap pemanfaatan AI di dunia penyiaran dapat berjalan selaras dengan prinsip etika, regulasi, dan kepentingan publik. Kolaborasi antara regulator, lembaga penyiaran, dan pemerintah dinilai penting untuk memastikan teknologi AI menjadi pendukung kualitas siaran tanpa mengurangi peran strategis manusia dalam proses penyampaian informasi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....