Gaji ke-13 ASN Banjarmasin Cair Pekan Ini, PPPK Paruh Waktu Tak Kebagian
- 03 Jun 2026 17:00 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin. Gaji ke-13 mulai dicairkan pada pekan pertama Juni 2026 dengan total anggaran yang dikucurkan mencapai Rp45,7 miliar.
Namun di balik pencairan tersebut, terdapat fakta yang cukup menyita perhatian. Ribuan ASN dan PPPK penuh waktu akan menerima haknya, sementara PPPK paruh waktu dipastikan belum mendapatkan gaji ke-13 tahun ini.
Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ichrome Muftezar, menjelaskan bahwa anggaran sebesar Rp45,7 miliar tersebut bukan hanya untuk pembayaran gaji ke-13. Tetapi juga mencakup pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
"Jadi sekaligus TPP dibayarkan. Kalau gaji ke-13 saja, kurang lebih sekitar Rp17,3 miliar," ujar Tezar di Balai Kota, Rabu, 3 Juni 2026.
Menurutnya, penerima gaji ke-13 meliputi seluruh ASN, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu, hingga anggota DPRD Kota Banjarmasin. Namun, berbeda dengan kelompok tersebut, PPPK paruh waktu belum masuk dalam daftar penerima gaji ke-13 berdasarkan regulasi yang berlaku saat ini.
Ia menerangkan, kondisi tersebut terjadi karena skema penggajian PPPK paruh waktu masih masuk dalam komponen Belanja Barang dan Jasa (BBJ). Sehingga tidak dapat dianggarkan dalam mekanisme pembayaran gaji ke-13 sebagaimana ASN maupun PPPK penuh waktu.
"Hal itu mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2026. Selain itu juga ada Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2026," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin, Edy Wibowo, mengungkapkan jumlah penerima gaji ke-13 beserta TPP tahun ini mencapai 6.143 orang. "ASN di Banjarmasin itu ada 3.991 orang. Sedangkan PPPK penuh waktu 2.150 orang. Jadi mereka yang akan menerima gaji ke-13," kata Edy, singkat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....