Pungli di Balik Pelayanan Publik, Inspektorat Bongkar Modus Biaya Siluman

  • 29 Mei 2026 14:10 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin – Praktik pungutan liar (pungli) dalam pelayanan administrasi di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin ternyata masih marak terjadi. Bahkan, kasus tersebut menjadi laporan terbanyak yang masuk ke Inspektorat Kota Banjarmasin melalui kanal Pengaduan Masyarakat (Dumas) dan Whistleblowing System (WBS) yang turut dipantau langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala Inspektorat Kota Banjarmasin, Dolly Syahbana, mengungkapkan dugaan pungli paling banyak ditemukan dalam pelayanan administrasi pertanahan hingga pengurusan berkas dapodik yang diduga dibebani biaya di luar ketentuan resmi. Menurut Dolly, persoalan tersebut menjadi perhatian serius karena bersentuhan langsung dengan pelayanan publik yang setiap hari diakses masyarakat.

“Sekarang banyak terjadi pungli pada pelayanan administrasi pertanahan seperti pengeluaran berkas dapodik yang terkena biaya atau penyalahgunaan wewenang. Kalau pelayanan publik sudah dicemari pungli, tentu kepercayaan masyarakat bisa turun dan pengawasan pun terus kami perketat,” katanya.

Untuk menekan praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang, Inspektorat bersama Penyuluh Anti Korupsi (PAKSI) terus melakukan pembinaan serta sosialisasi ke seluruh SKPD di lingkungan Pemko Banjarmasin. Tak hanya itu, Inspektorat kini mulai menyiapkan program Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP), sebuah sistem pengawasan tata kelola pemerintah daerah yang dikembangkan KPK guna memperkuat pencegahan korupsi.

“Dari KPK turun langsung untuk mensurvei para pimpinan SKPD guna melihat sejauh mana upaya pencegahan korupsi berjalan. Mereka juga meminta kami melakukan audit hingga masuk ke sistem perencanaan dan pengadaan barang serta jasa,” ujarnya.

Meski petunjuk teknis MCSP belum resmi diterbitkan, proses pengumpulan data dijadwalkan mulai berlangsung pada Juli mendatang. Dolly juga membocorkan bahwa ada 10 program prioritas di Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin yang kini mendapat pengawasan khusus dari KPK karena menyangkut anggaran besar dan kepentingan masyarakat luas.

“Program prioritas ini dikawal sejak tahap perencanaan, pelaksanaan hingga selesai. Karena dianggap bagian dari visi misi kepala daerah dan anggarannya besar,” ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....