Perumda Pasar Tertibkan Bangunan Mandiri di Bekas Kebakaran Pasar Bawang
- 16 Mei 2026 13:01 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin - Perumda Pasar Banjarmasin melarang pedagang terdampak kebakaran di Pasar Bawang kawasan Pasar Harum Manis II membangun toko secara mandiri. Langkah ini diambil karena sejumlah pedagang kedapatan mulai mendirikan bangunan pribadi di lokasi bekas kebakaran.
Perumda Pasar kemudian menggandeng Satpol PP Banjarmasin untuk menertibkan area tersebut. Ketua Dewan Pengawas Perumda Pasar, Matnor Ali, menegaskan penindakan ini bertujuan memastikan pedagang patuh pada aturan penataan pascabencana.
"Sebenarnya sudah ada kesepakatan pada 8 Mei lalu dengan para pedagang, namun ternyata masih ada yang membangun tanpa izin. Oleh karena itu, hari ini kami melakukan tindakan dengan memberi garis pembatas," ujarnya, Sabtu, 16 Mei 2026.
Pengosongan lahan dinilai penting karena manajemen pasar telah merencanakan pembangunan tempat berjualan sementara. Penataan tersebut dirancang agar perputaran ekonomi pedagang tidak terganggu.
"Para pedagang tidak akan dibiarkan dalam keadaan musibah. Kami juga pastikan untuk memfasilitasi agar aktivitas dagang tetap berjalan," kata Matnor Ali.
Sesuai rencana, bangunan semipermanen akan didirikan di bagian depan yang menghadap jalur masuk Pasar Bawang. Sementara untuk sisi pasar yang menghadap ke arah Sungai Martapura, petugas melarang keras adanya bangunan dalam bentuk apa pun.
Di sisi lain, seorang pedagang terdampak, Andri, mengaku sempat membangun toko mandiri agar bisa tetap berjualan. Dari tiga unit tokonya yang hangus, ia awalnya hanya berniat mendirikan satu unit toko darurat.
Pascapenindakan, aktivitas pembangunan mandiri tersebut akhirnya dihentikan. Kesepakatan baru juga telah dicapai untuk memindahkan aktivitas dagang ke lokasi sementara sebelum kawasan permanen dibangun.
"Tadi sudah ada hasil kesepakatan, jadi sekarang Alhamdulillah sudah jelas. Jadi kami tinggal menunggu saja," ucapnya.
Saat ini, Perumda Pasar tengah fokus merencanakan pembangunan tempat penampungan sementara demi menjaga aktivitas dagang di kawasan tersebut. Proyek ini ditargetkan rampung dalam waktu dua hingga tiga bulan ke depan sebelum pembangunan area permanen dimulai.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....