Jangan Kasih Ampun! Wali Kota Banjarmasin Puji Polisi Sapu Bersih Balap Liar

  • 12 Mei 2026 10:49 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin memberikan apresiasi penuh terhadap langkah tegas jajaran kepolisian dalam memberantas aksi balap liar yang selama ini meresahkan. Sebanyak 25 unit motor berhasil diamankan oleh Polresta Banjarmasin dari sejumlah operasi penegakan hukum.

Wali Kota Banjarmasin, H. M. Yamin HR menilai tindakan aparat kepolisian tersebut menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah dan aparat keamanan tidak lagi mentolerir aksi ugal-ugalan di jalanan yang membahayakan keselamatan warga. “Ini langkah yang sangat kami apresiasi. Balap liar bukan sekadar pelanggaran biasa, tapi sudah mengganggu ketertiban umum dan membahayakan nyawa masyarakat,” kata Yamin, Selasa, 12 Mei 2026.

Menurutnya, keresahan warga terhadap maraknya aksi remaja yang kebut-kebutan di malam hari memang sudah lama menjadi perhatian serius Pemerintah Kota. Bahkan, tidak sedikit laporan masyarakat yang mengeluhkan suara bising knalpot hingga aksi konvoi yang kerap memicu ketakutan di lingkungan permukiman.

“Kami mendukung penuh tindakan tegas kepolisian. Jangan sampai jalan raya dijadikan arena balapan. Kalau dibiarkan, dampaknya bisa fatal,” ujarnya.

Ia juga meminta para orang tua agar lebih aktif mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama saat malam hari. Pemerintah, kata dia, tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan keluarga dan lingkungan sekitar.

“Peran orang tua sangat penting. Jangan sampai anak-anak keluar malam tanpa pengawasan lalu terlibat balap liar ataupun aksi yang melanggar hukum,” katanya lagi.

Sebelumnya, sebanyak 25 motor balap liar diamankan Polresta Banjarmasin dari kegiatan penegakan hukum dan penertiban yang laksanakan beberapa minggu terakhir. Mereka mendapat sanksi tegasberupa tilang 3 bulan sebagai efek jera.

"Kami berikan sanksi tegas tilang 3 bulan kepada para pelaku balap liar ini. Semoga memberikan efek jera," kata Plh. Kapolresta Banjarmasin Kombes. Pol. Timbul R.K. Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Ipda Adi Harry Sucahyo, S.H.

Ia menyebut aksi balap liar yang dilakukan para anak muda di jalan raya ini sudah tidak bisa dibiarkan lagi dan harus diberikan efek jera. Ia juga menuturkan sebelum dilakukan penindakan, pihak telah menyampaikan imbuan kepada para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya.

Termasuk pihaknya datang ke berbagai sekolah-sekolah melalui program Police Goes to School. "Kami berharap dengan penindakan ini bisa memberikan efek jera. Kepada mereka yang masih coba-coba bikin ulah di jalan Kota Banjarmasin," ucap Kasi Humas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....