Utang Harus Didahulukan daripada Kurban Menurut Hukum Islam
- 06 Mei 2026 14:34 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin – Menjelang Iduladha, banyak umat Islam bersemangat untuk melaksanakan ibadah kurban. Namun, sering kali kewajiban finansial lain seperti utang justru terabaikan.
Dalam siaran Kuliah Subuh di RRI Pro1 Banjarmasin, Selasa, 4 Mei 2026, Ustazah Mahmudah, M.Pd.I., menegaskan bahwa dalam hukum Islam, melunasi utang adalah kewajiban yang harus didahulukan. Hal tersebut lebih utama dibandingkan ibadah kurban yang bersifat sunah muakkad.
“Bayar utang lebih utama daripada berkurban karena utang adalah kewajiban yang akan dibawa sampai akhir hayat. Kewajiban tersebut harus didahulukan sebelum melaksanakan ibadah sunah,” kata Ustazah Mahmudah.
Ia mengingatkan bahwa utang yang belum dilunasi dapat menjadi penghalang bagi seseorang di akhirat. Bahkan, dalam pemahaman masyarakat, hal tersebut sering dikaitkan dengan tertahannya ruh sebelum urusan dunia selesai.
Terkait hukum kurban bagi yang mampu, ia menjelaskan adanya perbedaan pendapat di kalangan mazhab. Namun, mayoritas ulama sepakat bahwa kurban merupakan ibadah sunah yang sangat dianjurkan.
Bagi mereka yang memiliki kelapangan rezeki namun tidak berkurban, hal tersebut dinilai sebagai kerugian besar. Pasalnya, kesempatan meraih pahala besar pada waktu tertentu menjadi terlewatkan.
Ustazah Mahmudah juga meluruskan anggapan masyarakat mengenai kurban sekali seumur hidup yang kerap disamakan dengan ibadah haji. Ia menegaskan bahwa kurban disyariatkan setiap tahun bagi Muslim yang mampu secara finansial pada bulan Zulhijah.
Terkait tata cara, terdapat anjuran untuk tidak memotong kuku dan rambut bagi pekurban sejak 1 Zulhijah. Namun, hal tersebut bersifat sunah menurut mazhab Syafi’i sehingga ibadah kurban tetap sah meskipun tidak dilaksanakan.
Ia juga menjelaskan bahwa kurban untuk anggota keluarga atau orang yang telah meninggal diperbolehkan sebagai bentuk sedekah. Pahala kurban tersebut diharapkan sampai kepada almarhum, terlebih jika merupakan wasiat yang belum tertunaikan.
Ustazah Mahmudah menekankan pentingnya amanah dalam pelaksanaan kurban oleh panitia. Transparansi dalam pengadaan hewan kurban menjadi hal penting agar tidak terjadi kerugian dalam proses muamalah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....