BNNP Kalsel dan Pemkab Tabalong Teken MoU P4GN
- 29 Apr 2026 11:13 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Tabalong – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Tabalong menandatangani Nota Kesepakatan sinergi program P4GN. Kegiatan ini berlangsung di Balai Rakyat Dandung Suchrowardi dengan dihadiri berbagai unsur pimpinan daerah, Selasa 28 April 2026.
Acara tersebut dihadiri Bupati Tabalong Ir. H. Muhammad Noor Rifani serta Kepala BNN Kabupaten Tabalong AKBP H. M. Tukiman bersama jajaran terkait. Selain itu, turut hadir Forkopimda, para camat, kepala instansi vertikal, dan kepala dinas di lingkungan Pemkab Tabalong.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Kepala BNNP Kalimantan Selatan Brigjen Pol. Asep Taufik bersama Bupati Tabalong. Kegiatan ini juga disaksikan oleh pejabat utama BNNP Kalsel serta seluruh kepala BNN kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan.
Dalam sambutannya, Bupati Tabalong H. Muhammad Noor Rifani menegaskan komitmen kuat pemerintah daerah dalam memerangi narkotika. “Pemerintah Kabupaten Tabalong akan mendukung penuh sinergitas dalam pelaksanaan program P4GN, sebagai bentuk komitmen bersama dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BNNP Kalimantan Selatan Brigjen Pol. Asep Taufik menyoroti kondisi nasional terkait penyalahgunaan narkotika. Permasalahan narkotika merupakan extraordinary crime dengan angka prevalensi nasional pada tahun 2025 mencapai 2,11 persen atau sekitar 4,1 hingga 4,9 juta jiwa.
“Permasalahan tersebut tidak dapat diselesaikan tanpa keterlibatan semua pihak. Kondisi ini menunjukkan bahwa permasalahan narkotika tidak mungkin diselesaikan tanpa keterlibatan seluruh elemen, baik pemerintah maupun masyarakat,” ucapnya.
Lebih lanjut, Ia menyebut Kabupaten Tabalong memiliki posisi strategis yang rawan terhadap peredaran narkotika. Kabupaten Tabalong memiliki posisi strategis sebagai pintu gerbang di wilayah Kalimantan Selatan, sehingga memiliki kerentanan terhadap masuknya jaringan peredaran gelap narkotika.
Ia juga menambahkan bahwa MoU ini menjadi simbol perlawanan bersama dalam menghadapi ancaman narkoba. “Nota Kesepakatan ini menjadi simbol perlawanan kolektif dalam memperkuat deteksi dini, seperti tes urine ASN, edukasi preventif, serta mendorong program Desa Bersinar,” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....