Pasca Audit Inspektorat, RSUD Sultan Suriansyah Benahi Sistem!

  • 28 Apr 2026 13:45 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin – RSUD Sultan Suriansyah melakukan pembenahan sistem administrasi secara menyeluruh. Terlebih usai hasil audit Inspektorat Kota Banjarmasin yang mengungkap sejumlah temuan administrasi.

Namun, pihak rumah sakit memastikan seluruh rekomendasi audit kini telah dituntaskan, termasuk pengembalian anggaran yang dinilai tidak sesuai ketentuan. Sekitar Rp288 juta telah disetorkan kembali ke kas daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban atas temuan audit.

“Pengeluaran tersebut dinilai tidak sesuai ketentuan, sehingga wajib dikembalikan. Prosesnya sudah ditindaklanjuti,” kata Direktur RSUD Sultan Suriansyah, Fajar Sukma Nan Agung, Selasa, 28 April 2026.

Berkaca dari temuan tersebut, Fajar menegaskan, kini setiap kegiatan operasional wajib dilaporkan secara rinci oleh masing-masing bidang untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas keuangan. Langkah ini disebut sebagai tindak lanjut atas arahan Wali Kota H. M. Yamin HR yang menekankan pentingnya penguatan tata kelola keuangan yang transparan di lingkungan pemerintah daerah.

“Setiap kegiatan, baik yang berkaitan dengan pegawai, pelayanan medis, maupun operasional lainnya, semuanya harus dilaporkan. Untuk sementara, kondisi sudah terkendali,” ucapnya.

Menurut Fajar, sistem pelaporan kini telah terintegrasi melalui rencana usulan pengadaan yang diajukan secara terbuka dan dapat dipantau langsung oleh pimpinan. Dengan sistem tersebut, seluruh alur penggunaan anggaran disebut menjadi lebih jelas dan mudah diawasi.

“Semua kegiatan kami cantumkan dalam rencana usulan pengadaan dan dilaporkan. Pimpinan bisa melihat secara langsung penggunaan dana, termasuk untuk operasional apa saja,” ujarnya, mengakhiri.

Sebelumnya, pada triwulan pertama 2026, Inspektorat Banjarmasin menemukan dugaan pelanggaran dan penyalahgunaan anggaran berhasil mengembalikan sekitar Rp3,4 miliar ke kas daerah. Hal in berdasarkan aduan masyarakat melalui kanal Dumas dan Whistle Blowing System (WBS) di Pemerintah Kota Banjarmasin.

Kepala Inspektorat Banjarmasin, Dolly Syahbana, mengungkapkan bahwa kanal pengaduan yang dibuka luas menjadi pintu masuk penting dalam mengungkap berbagai praktik yang tidak sesuai ketentuan. “Melalui Dumas dan WBS yang kami buka secara luas, masyarakat bisa menyampaikan dugaan kecurangan atau fraud. Dari situ, kami tindak lanjuti dengan audit ketaatan,” katanya.

Hasilnya, audit di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menemukan berbagai pelanggaran yang berdampak pada tingginya beban keuangan daerah. Beberapa instansi yang menjadi sorotan antara lain Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja, RSUD Sultan Suriansyah, Kelurahan Teluk Tiram, hingga Bagian Protokol.

“Dari audit tersebut, terkumpul pemulihan keuangan daerah sekitar Rp3,4 miliar. Ini berasal dari berbagai temuan yang tidak sesuai aturan,” ujar Dolly.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....