Penguatan Royalti Hak Cipta Dorong Ekonomi Kreatif Kalimantan Selatan

  • 25 Apr 2026 22:07 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin - Kantor Wilayah Kementrian Hukum Kalimantan Selatan mendorong penguatan ekonomi kreatif, melalui pendekatan berbasis kekayaan intelektual. Upaya ini melalui kegiatan bertajuk Branding Wilayah Berbasis Kekayaan Intelektual: Peran Strategis Royalti Hak Cipta di Kalimantan Selatan.

Kegiatan ini difokuskan pada peningkatan literasi hukum dan optimalisasi nilai ekonomi dari karya cipta. Melalui kegiatan ini, pelaku usaha dan kreator agar dapat memahami pentingnya perlindungan hak ciptan secara menyelurh.

Program ini menargetkan pelaku usah, kreator, serta pemangku kepentingan lainnya. Hal ini guna mereka lebih memahami bahwa hak cipta tidak hanya sebagai instrumen hukum, tetapi juga memiliki potensi ekonomi yang benar.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kalsel, Meidy Firmansyah, menegaskan adanya lima poin utama dalam penguatan branding wilayah berbasis kekayaan intelektual. Poin tersebut dirancang untuk menjawab tantangan rendahnya kesadaran hukum dan belum optimalnya pemanfaatan royalti.

“Pertama adalah meningkatkan pemahaman terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang hak cipta, khususnya pengelolaan royalti musik dan lagu. Kedua, mendorong kepatuhan hukum dalam pemanfaatan karya cipta, dan mengoptimalkan royalti sebagai sumber ekonomi berkelanjutan,” ujarnya

Poin keempat menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, lembaga terkait, dan pelaku ekonomi kreatif. Koloborasi ini dinilai penting untuk menciptakan sistem pengelolaan hak cipta yang efektif.

“Poin kelima diarahkan untuk memperkuat branding wilayah Kalsel berbasis kekayaan intelektual. Hal ini guna mampu meningkatkan daya saing daerah dan mendoronh pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan,” ucapnya

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....