Spanduk Liar Merusak Estetika, DPRD Balangan Minta Pemilik Diedukasi
- 24 Apr 2026 14:31 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Balangan - Maraknya pemasangan spanduk iklan ilegal di sejumlah fasilitas umum mendapat perhatian serius dari DPRD Balangan. Anggota Komisi I DPRD Balangan, Sri Huriyati, mengapresiasi langkah tegas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menertibkan reklame yang dipasang sembarangan.
Menurutnya, penertiban tersebut merupakan langkah yang tepat dalam menjaga ketertiban umum. Hal ini sekaligus mendukung upaya pemerintah daerah dalam mempercantik wajah kota.
“Keberadaan spanduk yang ditempel di tiang listrik, tiang Telkom, hingga rambu lalu lintas jelas melanggar aturan. Selain itu, juga merusak estetika kota,” ujarnya, Kamis, 23 April 2026.
Ia menilai, kesadaran pelaku usaha masih perlu ditingkatkan agar tidak lagi memasang iklan di lokasi yang tidak semestinya. Meski telah dilakukan penertiban, ia mendorong agar para pelaku usaha juga dapat diberikan edukasi.
“Kami berharap para pemilik usaha yang memasang spanduk dapat dipanggil dan diberikan pemahaman. Ini penting agar ke depan tidak ada lagi pemasangan iklan sembarangan,” katanya.
Sri Huriyati juga menekankan bahwa penataan kota merupakan tanggung jawab bersama. Ia berhadap semua pihak turut berperan menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan.
“Kalau kita ingin Balangan terlihat rapi dan nyaman, tentu perlu kesadaran bersama. Begitupun dari pelaku usaha dalam mematuhi aturan yang berlaku,” katanya menambahkan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....