Tekan Risiko Kecelakaan, Dishub Balangan Ubah Aturan Belok Kiri di Dua Titik
- 23 Apr 2026 13:11 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Balangan - Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan Kabupaten Balangan secara resmi mengubah aturan isyarat lalu lintas di dua titik persimpangan utama. Langkah strategis ini dilakukan untuk menata ulang arus kendaraan demi meningkatkan keamanan bagi para pengguna jalan di Bumi Sanggam, Rabu, 22 April 2026.
Perubahan signifikan terlihat pada rambu yang semula "Belok Kiri Jalan Terus" (BKJT) kini resmi diubah menjadi "Belok Kiri Ikuti Isyarat" (BKII). Adapun dua titik lokasi yang menjadi sasaran utama penggantian ini yakni persimpangan di Ruas Jalan Paringin Barat dan ruas dari arah Halong, tepatnya di depan Gedung Sanggam.
Kadishub Balangan Musa Abdullah, melalui Kepala Bidang LLAJ, Muhammad, menegaskan kebijakan ini bukan sekadar pergantian papan rambu semata. Menurutnya, hal tersebut merupakan upaya dalam mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas yang kerap terjadi di titik-titik tersebut.
“Dengan rambu BKII, kendaraan yang belok kiri wajib berhenti saat lampu merah dan baru boleh jalan saat lampu hijau. Ini untuk mencegah tabrakan dengan arus lurus dari arah lain,” ujarnya.
Keputusan mengubah BKJT menjadi BKII ini diambil setelah tim melakukan evaluasi mendalam terhadap kondisi arus lalu lintas yang kian padat setiap harinya. Tingginya risiko kecelakaan di kedua persimpangan tersebut menjadi dasar untuk menerapkan aturan yang lebih ketat.
"Sebelumnya, banyak pengendara yang tetap melaju saat belok kiri meski kondisi tidak aman. Padahal hal tersebut sangat membahayakan pengendara lain yang sedang mendapatkan giliran jalan," katanya menambahkan.
Terkait perubahan ini, Dinas Perhubungan meminta masyarakat untuk tidak lagi menggunakan kebiasaan lama dan segera beradaptasi dengan isyarat yang baru. Petugas juga direncanakan akan berjaga di lapangan selama masa transisi guna memberikan sosialisasi langsung sekaligus pengawasan.
“Mari patuhi rambu dan isyarat lalu lintas demi keselamatan bersama. Kita harapkan langkah ini dapat menciptakan budaya berkendara yang lebih tertib di Kabupaten Balangan,” ucapnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....