Mortir Tua Ditemukan di Atas Plafon Rumah Warga di Kawasan Kampung Arab

  • 16 Apr 2026 21:44 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin - Sebuah benda diduga mortir ditemukan di sebuah rumah warga di kawasan Jalan Antasan Kecil Barat Gang Ibu RT 13, Kelurahan Pasar Lama, Banjarmasin Tengah. Benda tersebut ditemukan berada di atas plafon saat pemilik rumah sedang membersihkan lantai dua bangunan pada Kamis pagi, 16 April 2026.

Pemilik rumah, Farhan, awalnya melihat benda mencurigakan tersebut di antara tumpukan besi bekas yang tersimpan di celah langit-langit. Setelah penemuan itu, ia segera melapor kepada RT untuk diteruskan ke pihak kepolisian.

“Di atas plafon ada celah kecil, saya lihat ada tumpukan besi. Pas mau dipindahkan, saya melihat benda mirip mortir, lalu saya langsung laporkan ke ketua RT,” ujarnya.

Merespons laporan tersebut, jajaran Polresta Banjarmasin bersama Tim Gegana Brimob Polda Kalsel langsung mendatangi lokasi untuk melakukan sterilisasi area. Petugas memasang garis pengamanan agar proses evakuasi benda tersebut tidak terganggu oleh kerumunan warga.

Plh Kapolresta Banjarmasin, Timbul RK Siregar, menjelaskan penanganan benda tersebut sudah dilakukan sesuai dengan prosedur keselamatan yang berlaku. Berdasarkan hasil penyisiran di lokasi, petugas memastikan tidak ada benda berbahaya lain yang tersisa di area rumah tersebut.

"Benda temuan itu sudah kita amankan. Kami juga sudah lakukan sterilisasi dan tidak ditemukan benda-benda berbahaya lainnya," katanya.

Benda yang diduga merupakan mortir jenis 81 milimeter tersebut kini telah dibawa oleh tim ahli untuk pemeriksaan lebih lanjut. Proses ini dilakukan guna memastikan status keaktifan benda tersebut sebelum dijadwalkan untuk proses pemusnahan.

Selain mengevakuasi barang bukti, kepolisian juga tengah melakukan penyelidikan terkait kepemilikan rumah tersebut untuk menelusuri asal-usul mortir. Hal ini dilakukan karena pemilik rumah yang sekarang diketahui bukan merupakan pemilik pertama dari bangunan lama tersebut.

"Kami akan me dalami asal usul pemilik rumah ini. Karena pemilik rumah saat ini bukan pemilik awal," ucapnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk segera menjauh dan melapor jika menemukan benda asing sejenis di lingkungan permukiman. Masyarakat dapat melapor melalui layanan panggilan darurat yang terus disiagakan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....