Mengimbangi Pengeluaran Belanja, Demi Selamatkan PPPK Banjarmasin
- 12 Apr 2026 13:25 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin — Isu nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang disebut-sebut terancam akibat kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD mulai meresahkan. Namun, Pemerintah Kota Banjarmasin memastikan kondisi saat ini masih dalam batas aman.
Kepala BKD dan Diklat Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto, menegaskan pihaknya belum mengambil langkah krusial terkait kebijakan efisiensi tersebut. Pasalnya, komposisi belanja gaji pegawai di lingkungan Pemko Banjarmasin saat ini berada di angka 34 persen.
“Jadi masih aman karena batasan 30 persen dan tahun 2027 itu pasti ada yang pensiun. Dengan adanya batas usia pensiun ini yang bisa mengimbangi biar belanja gaji pegawai kita tidak lebih dari itu,” kata Totok.
Ia menjelaskan, kondisi ini berbeda dengan sejumlah daerah lain yang belanja pegawainya bahkan mencapai 50 persen dari APBD, sehingga memicu kekhawatiran lebih besar. Meski isu pengurangan pegawai mencuat, Totok memastikan Pemko Banjarmasin tidak akan melakukan pemangkasan PPPK dalam waktu dekat.
“Kita tetap akan mempertahankan PPPK yang ada. Tanpa ada pengurangan,” ujarnya.
Optimisme itu bukan tanpa alasan, karena pada 2027 mendatang, lebih dari 200 Aparatur Sipil Negara (ASN) dipastikan memasuki masa pensiun. Angka ini dinilai cukup signifikan untuk menekan beban belanja pegawai agar kembali sesuai ambang batas.
Tak hanya itu, dinamika internal seperti pengunduran diri hingga sanksi tegas bagi pelanggaran berat juga turut memengaruhi jumlah pegawai. “Apalagi PPPK itu ada evaluasi per tahun anggaran. Kepala SKPD yang memberikan penilaian apakah direkomendasikan dilanjutkan atau tidak,” ucap Totok.
Ia menambahkan, meskipun ada sekitar 200 ASN yang pensiun, pengisian formasi tidak akan sepenuhnya dilakukan demi menjaga keseimbangan anggaran. “Walau ada 200 orang tapi kita tidak bisa mengambil semua. Karena kita mengantisipasi biar belanjanya tidak melebihi 30 persen,” ujarnya, menambahkan.
Terkait skenario efisiensi lainnya, Totok mengakui implementasi kebijakan ini masih belum sepenuhnya jelas. Termasuk kemungkinan pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang bisa saja menjadi opsi.
“Berdasarkan analisa kemarin, tidak sampai pelepasan PPPK karena masih aman. Terlebih, kita memang memerlukan PPPK juga. Tapi kita lihat ke depan lagi seperti apa kebijakan ini,” ucapnya, mengakhiri.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....