Pemkab Batola Ajak Orang Tua Awasi Gawai Anak
- 07 Apr 2026 13:01 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Marabahan - Perlindungan anak di ruang digital menjadi perhatian di tengah maraknya penggunaan gawai oleh anak dan remaja. Pemerintah kini mulai membatasi akses sejumlah platform digital bagi anak di bawah usia 16 tahun.
Hal tersebut disampaikan Kepala Diskominfo Batola, Aris Saputera, saat apel gabungan di halaman Kantor Bupati Barito Kuala, Senin, 6 April 2026. Selaku pembina upacaradan Aris menyampaikan sejumlah hal-hal penting, terutama terkait pembatasan penggunaan Gawai bagi anak-anak.
"Disinilah pentingnya peran orang tua dalam mengawasi penggunaan gawai pada anak," kata Aris.
Menurutnya, pengawasan menjadi kunci untuk mencegah dampak negatif dari teknologi digital. pembatasan akses kini dilakukan terhadap sejumlah platform, di antaranya YouTube, TikTok, hingga Roblox.
Langkah ini merupakan upaya unruk melindungi anak dari pengaruh negatif di dunia digital. Selain itu juga hal ini untuk mendorong penggunaan teknologi secara sehat dan bertanggung jawab.
"Kami meminta bantuan para orang tua, khususnya ASN, untuk lebih ketat mengawasi penggunaan gawai pada anak. Mari kita manfaatkan teknologi untuk hal-hal yang positif dan aman bagi generasi mendatang," ucapnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....