Implementasi Coretax Diperkuat Dukungan Pemerintah Provinsi
- 04 Apr 2026 23:19 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menyatakan dukungan penuh terhadap implementasi sistem Coretax Administration System yang digagas oleh Direktorat Jenderal Pajak. Langkah ini dinilai sebagian bagian penting dalam mendorong moderenisasi layanan perpajakan.
Pelaksana Tugas Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kalimantan Selatan, Muhammad Muslim, menilai kebijakan tersebut sejalan dengan upaya peningkatan kualitas pelayanan publik. Ia menegaskan bahwa transformasi digital menjadi kebutuhan yang tidak terpisahkan dalam tata kelola pemerintahan.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mengapresiasi upaya yang dilakukan DJP Kalselteng dalam memberikan pelayanan kepada Wajib Pajak. Transformasi digital seperti ini tentu memberikan kemudahan dan transparansi bagi masyarakat,” ujarnya.
Implementasi Coretax diharapkan mampu mempercepat proses administrasi perpajakan dan meminimalisir potensi kesalahan. Sistem ini juga guna dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui layanan yang lebih mudah diakses.
Selain itu, sinergi antara pemerintah darrah dan instansi vertikal menjadi kunci keberhasilan penerapan sistem tersebut. Pihaknya juga mengharapkan sistemnini dapat berjalan optimal dan juga peningkatan terhadap penerimaan negara dan pembangunan daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....