Pemkab Batola Pangkas Perjalanan Dinas hingga 50 Persen

  • 04 Apr 2026 07:09 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Barito Kuala - Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Batola) mengambil langkah efisiensi anggaran dengan memangkas perjalanan dinas hingga 50 persen. Kebijakan ini dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah di Ruang Rapat Sekda, Kamis, 2 April 2026.

Langkah efisiensi ini mencakup perjalanan dinas dalam maupun luar daerah di seluruh organisasi perangkat daerah. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari penyesuaian pola kerja aparatur sipil negara.

Selain itu, pemerintah daerah juga akan menerbitkan edaran khusus yang mendorong ASN menggunakan sepeda motor atau sepeda. Hal ini dilakukan untuk mengurangi penggunaan kendaraan dinas serta menekan pengeluaran operasional.

Dalam arahannya, Sekda Batola H. Zulkipli Yadi Noor menegaskan bahwa efisiensi anggaran harus tetap sejalan dengan kinerja pelayanan. Ia meminta seluruh jajaran tetap menjaga produktivitas meskipun ada penyesuaian kebijakan.

"Keputusan rapat menetapkan komposisi 50:50, yakni 50 persen pegawai bekerja di kantor (WFO) dan 50 persen bekerja dari rumah (WFH) yang pengaturannya akan diatur oleh Kepala SKPD masing-masing. Meski bekerja dari rumah, ASN wajib mengisi daftar hadir elektronik, mengisi E-Kinerja, dan melaporkan aktivitas kerja secara berkala," ujarnya.

Kebijakan ini juga menjadi bagian dari penerapan transformasi budaya kerja ASN sesuai arahan pemerintah pusat. Pola kerja baru diharapkan mampu menciptakan birokrasi yang lebih efektif dan efisien.

Meski dilakukan efisiensi, pihaknya memastikan pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama. Sejumlah sektor strategis tetap menjalankan tugas secara penuh di kantor atau lapangan.

Unit layanan seperti kesehatan, perizinan, kebersihan, serta keamanan tetap beroperasi 100 persen tanpa penerapan WFH. Hal ini dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

Pemerintah daerah berharap kebijakan efisiensi ini dapat memberikan dampak positif terhadap pengelolaan anggaran. Selain itu, langkah ini juga diharapkan mendorong ASN lebih adaptif terhadap perubahan sistem kerja.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....