TPS di Depan SLB Ganggu Proses Belajar Mengajar

  • 02 Apr 2026 09:18 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin - Aktivitas belajar mengajar di SLBN 2 Banjarmasin terganggu oleh aroma tidak sedap dari Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Jalan Dharma Praja. Lokasi TPS yang berada tepat di depan sekolah dinilai sangat mengganggu fokus siswa, terutama saat kegiatan pembelajaran di luar ruangan.

Bau busuk ini seringkali tercium hingga ke dalam gedung sekolah saat angin berembus kencang ke arah sekolah. Kondisi lingkungan yang kurang sehat ini dikhawatirkan berdampak buruk bagi kenyamanan anak-anak berkebutuhan khusus saat menerima pelajaran.

Salah seorang guru, Edka Yusda Heriana, mengungkapkan aroma menyengat tersebut sangat mengganggu momen upacara hingga waktu istirahat di kantin. Bahkan, bau sampah tetap terasa meski guru-guru sedang melaksanakan kegiatan di dalam aula gedung.

“Aktivitas di luar seperti upacara, olahraga, hingga makan di kantin jelas terganggu dengan bau sampah itu. Jadi tidak hanya murid, kami sebagai tenaga pendidik juga merasakan kekhawatiran dan ketidaknyamanan yang sama,” ujarnya, Senin, 30 Maret 2026.

Guru lainnya, Arif Rahman, menyoroti masalah jam operasional pengangkutan sampah yang sering bentrok dengan jam masuk sekolah. Menurutnya, tumpukan sampah yang belum terangkut saat siswa mulai belajar menjadi kendala besar bagi kelancaran aktivitas di sekolah.

Arif berharap ada aturan yang lebih tegas mengenai jadwal pembuangan dan pengangkutan sampah di TPS yang tak jauh dari rumah dinas Wali Kota Banjarmasin tersebut. Ia mendesak pihak terkait untuk memberikan solusi nyata agar lingkungan sekolah kembali bersih dan nyaman bagi para pendidik maupun siswa.

“Kalau memang TPS tetap di sini, harus ada aturan jelas kapan operasionalnya karena di jam belajar sampah kadang masih banyak. Kami berharap ada solusi permanen agar kendala di lingkungan sekolah ini bisa segera tuntas,” ucapnya.

Pihak sekolah kini menunggu langkah konkret dari Pemerintah Kota Banjarmasin untuk menata ulang keberadaan TPS di depan institusi pendidikan tersebut. Hal ini dinilai penting demi menjamin hak anak-anak untuk mendapatkan suasana belajar yang sehat dan tenang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....