DPRD Kalsel Sosialisasi Perda lewat Bukber Ramadan
- 19 Mar 2026 21:42 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin – Anggota DPRD Kalimantan Selatan Rosehan NB kembali menegaskan komitmennya menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran melalui kegiatan sosialisasi peraturan daerah (Perda). Kegiatan tersebut dirangkai dengan buka puasa bersama masyarakat sebagai bentuk pendekatan langsung kepada warga.
Sosialisasi yang digelar di kawasan Taher Square, Banjarmasin dengan menghadirkan narasumber dari Dinas Sosial serta unsur ulama. Kehadiran mereka bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh terkait program dan kebijakan pemerintah daerah kepada masyarakat.
“Kami di DPR memiliki fungsi pengawasan, pembentukan perda, dan budgeting. Melalui sosialisasi ini, kami menjadi jembatan antara program pemerintah provinsi dengan masyarakat,” ujar Rosehan, Rabu, 18 Maret 2026.
Ia menjelaskan, kegiatan sosialisasi Perda atau Sosper menjadi wadah penting bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Mulai dari usulan evaluasi hingga revisi kebijakan dapat disampaikan secara langsung dalam forum tersebut.
“Dalam setiap kegiatan, masyarakat diberi kesempatan bertanya dan menyampaikan aspirasi. Dari situ kita bisa mengetahui apa yang perlu ditindaklanjuti,” katanya.
Selain itu, buka puasa bersama menjadi momentum mempererat silaturahmi di bulan Ramadan. Kegiatan ditutup dengan suasana hangat yang mencerminkan kedekatan antara wakil rakyat, masyarakat, dan insan media.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....