Nasib Menggantung Jembatan CUSA, Justifkasi Teknis Menentukan

  • 19 Mar 2026 11:24 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin – Nasib proyek pembangunan Jembatan Cemara Ujung–Sungai Andai (CUSA) di Banjarmasin hingga kini masih berada di ujung ketidakpastian. Proyek yang sebelumnya digadang-gadang menjadi solusi kemacetan itu justru tersendat, menunggu dokumen krusial yang belum rampung.

Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin belum bisa melangkah lebih jauh sebelum justifikasi teknis dan review desain selesai disusun. Dokumen tersebut menjadi syarat utama untuk mengusulkan tambahan anggaran melalui APBD Perubahan.

Tanpa itu, pembahasan lanjutan dinilai belum memiliki dasar teknis maupun hukum yang kuat. Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah, mengungkapkan pihaknya saat ini tengah menindaklanjuti hasil audit ketaatan dari Inspektorat yang merujuk pada surat Kejaksaan Negeri Banjarmasin.

“Berdasarkan audit ketaatan oleh Inspektorat atas surat dari Kejari Banjarmasin, kami diminta membuat justifikasi teknis. Itu menjadi dasar perubahan desain,” katanya.

Ia menjelaskan, perubahan desain pada proyek tersebut memang tak terelakkan, khususnya pada bagian jembatan pendekat di sisi Sungai Andai yang memerlukan penyesuaian konstruksi berdasarkan kajian terbaru. Sebelumnya, kajian geoteknik telah dilakukan oleh akademisi Universitas Lambung Mangkurat, Prof Rusdiansyah.

Namun sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat, review desain tetap wajib dilakukan oleh perencana awal. Tak hanya itu, review tersebut juga mencakup kajian hidrolika dan hidrologi sungai, guna memastikan struktur jembatan benar-benar aman dan sesuai kondisi lapangan.

“Perubahan difokuskan pada penguatan konstruksi, termasuk penahan gerusan dan penguatan jalan pendekat. “Sesuai LHP Inspektorat, review desain tetap wajib dilakukan oleh perencana awal,” ujarnya.

Ia menargetkan dokumen justifikasi teknis dan review desain dapat rampung dalam waktu sekitar dua pekan. Jika dokumen itu telah selesai dan disetujui, Pemko baru akan mengusulkan tambahan anggaran untuk menyelesaikan proyek tersebut.

“Nanti sekitar 25 Maret kami akan rapat untuk mendiskusikan justifikasi tersebut. Jika dokumen itu selesai dan disetujui, kami baru akan mengusulkan tambahan anggaran untuk menyelesaikan proyek tersebut,” ucapnya.

Di sisi lain, Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin, Muhammad Ridho Akbar, menegaskan pihaknya tidak akan gegabah mengambil keputusan tanpa paparan lengkap. Ia mengungkapkan, untuk menuntaskan proyek Jembatan CUSA dibutuhkan tambahan anggaran sekitar Rp6,4 miliar, yang rencananya digunakan untuk peningkatan konstruksi dengan metode Pelslab.

“Penentunya ada di justifikasi teknis itu. Kita dijadwalkan kembali menggelar pertemuan dengan Dinas PUPR pada 25 Maret yang akan menjadi penentu arah kelanjutan proyek CUSA,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....