Enggan Disebut Mangkrak, PUPR Banjarmasin Beberkan Proyek Jalan Tembus Mantuil

  • 11 Mar 2026 14:17 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin – Proyek pelebaran Jalan Tembus Mantuil di kawasan Banjarmasin Selatan yang sempat viral di media sosial karena disebut mangkrak akhirnya terjawab. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin menegaskan proyek tersebut tidak berhenti, namun berjalan secara bertahap karena terkendala proses pembebasan lahan serta kondisi tanah rawa di kawasan tersebut.

Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Kartika Estaurina, menjelaskan proyek tersebut sebenarnya telah dimulai sejak 2022 melalui proses pengadaan tanah. Memasuki 2023, proyek kemudian dilanjutkan dengan pekerjaan fisik berupa duplikasi jembatan atau pembangunan jembatan baru di sisi jembatan lama. Sementara pembayaran sisa lahan dilakukan pada 2024.

“Pada 2022 kita sudah memulai dengan pembebasan lahan. Saat itu ada 14 persil yang berhasil dibebaskan dengan total anggaran sekitar Rp23,6 miliar,” ujar Kartika. “Proyek dilanjutkan dengan pekerjaan fisik berupa duplikasi jembatan atau pembangunan jembatan baru di sisi jembatan lama di 2023”.

Kartika mengungkapkan, berdasarkan hasil appraisal awal terdapat 22 persil lahan yang direncanakan untuk dibebaskan, namun baru 20 persil yang berhasil diselesaikan. Pada 2025, pemerintah mulai masuk ke tahap pekerjaan pelebaran jalan, namun masih terbatas pada perkerasan badan jalan.

“Dari hasil appraisal ada 22 persil yang direncanakan dibayar. Namun yang berhasil dibebaskan ada 20 persil dengan nilai sekitar Rp13 miliar. Masih ada dua persil yang pemiliknya belum bersedia menerima harga yang ditetapkan, ucapnya.Dengan anggaran sekitar Rp894 juta pekerjaan difokuskan pada perkerasan jalan sepanjang 115 meter dengan lebar sekitar 13 meter.

Meski begitu, Kartika menegaskan proyek belum bisa langsung dilanjutkan ke tahap pengaspalan karena karakter tanah di kawasan tersebut merupakan tanah rawa yang membutuhkan penguatan terlebih dahulu. Pada 2026 ini, pemerintah kembali melanjutkan proses administrasi pembebasan lahan melalui Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) untuk membuka ruang penyelesaian lahan yang masih tersisa.

“Tanah rawa itu harus dipadatkan dulu. Struktur bawahnya harus kuat sebelum bisa dilanjutkan ke tahap pengaspalan,” ucapnya. “Rencananya ada tiga bangunan lagi yang akan diproses pembebasannya, termasuk satu bangunan di dekat opritan jembatan serta dua lahan lainnya”.

Namun untuk realisasi pembebasan lahan tersebut, anggaran kemungkinan baru dapat diusulkan pada tahun depan karena keterbatasan dana pada 2026. Ke depan, setelah seluruh lahan berhasil dibebaskan, proyek pelebaran Jalan Tembus Mantuil akan dilanjutkan hingga tahap pengaspalan.

Selain itu, pemerintah juga merencanakan pembangunan drainase di sisi jalan guna melindungi infrastruktur dari genangan air. Kartika menegaskan, tudingan proyek mangkrak tidak sepenuhnya benar karena pekerjaan tetap berjalan meski harus melalui tahapan panjang.

“Jadi bukan mangkrak. Ini memang proses bertahap, apalagi kondisi tanah di sana rawa sehingga perlu perkuatan dulu sebelum dilanjutkan,” ucapnya. “Kami juga merencanakan pembangunan drainase di sisi jalan guna melindungi infrastruktur dari genangan air”.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....