SPMB 2026 Banjarmasin Mulai Disiapkan, Siapkah Sistem dan Sekolah?

  • 10 Mar 2026 15:01 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin – Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin mulai mempersiapkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026. Namun di balik janji transparansi dan digitalisasi, apakah sistem dan kesiapan sekolah benar-benar sudah matang?.

Persiapan awal itu ditandai dengan sosialisasi SPMB yang digelar Selasa, 10 Maret 2026 di ruang rapat SMP Negeri 10 Banjarmasin. Kegiatan tersebut diikuti kepala sekolah dari jenjang PAUD, TK, SD hingga SMP, pengawas sekolah, serta sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.

Sosialisasi menghadirkan Ketua Satgas SPMB dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan, Siti Ramlah, serta Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Agung Saptoto. Dalam pemaparannya, Siti Ramlah menegaskan bahwa SPMB bukan sekadar agenda tahunan penerimaan siswa baru, melainkan pintu awal untuk memastikan seluruh anak usia sekolah mendapatkan hak pendidikan secara adil.

“SPMB merupakan garda terdepan untuk memastikan anak usia 7 sampai 18 tahun mendapatkan hak pendidikan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar,” ujarnya. “Pelaksanaan SPMB juga berkontribusi terhadap peningkatan nilai Standar Pelayanan Minimal (SPM) di bidang pendidikan, terutama dalam menjamin akses pendidikan yang merata bagi seluruh anak.

Pada pelaksanaan tahun 2026, Pemerintah Kota Banjarmasin merencanakan sistem pendaftaran dilakukan secara daring, khususnya untuk jenjang SD dan SMP. Langkah ini digadang-gadang untuk menutup celah manipulasi data serta meningkatkan transparansi dalam proses seleksi.

Sistem tersebut juga akan diintegrasikan dengan berbagai instansi pemerintah, Di antaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), Dinas Sosial Kota Banjarmasin untuk verifikasi data jalur afirmasi, serta Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kota Banjarmasin sebagai penyedia dukungan sistem aplikasi pendaftaran. Integrasi ini diharapkan mampu meminimalkan seleksi manual sekaligus meningkatkan akurasi data dalam proses penerimaan murid baru.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Agung Saptoto menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah awal agar seluruh sekolah memahami mekanisme serta kesiapan teknis pelaksanaan SPMB. Ia menjelaskan, pelaksanaan SPMB 2026 akan dilakukan secara bertahap, yang diawali jenjang TK pada awal Mei 2026.

“Sementara SD serta SMP dijadwalkan pada Juni 2026 menyesuaikan kalender pendidikan nasional serta kesiapan sistem pendaftaran online,” ucapnnya. “Kami ingin seluruh satuan pendidikan memahami aturan dan kesiapan teknis sejak awal, mulai dari perencanaan daya tampung, kesiapan sistem, hingga koordinasi dengan dinas terkait”.

Tak hanya itu, pola pengumuman hasil seleksi juga mengalami perubahan, dari yang sebelumnya semua jalur diumumkan bersamaan, pada tahun ini pengumuman akan dilakukan bertahap. Dimulai dari jalur prestasi dan afirmasi, dilanjutkan jalur domisili dan terakhir jalur mutasi, dengan tujuan untuk menjaga proses seleksi lebih tertib dan terkontrol.

Dalam sosialisasi tersebut, sekolah juga diingatkan agar tidak ceroboh menghitung daya tampung dan jumlah rombongan belajar (rombel). Pasalnya, seluruh data penerimaan siswa akan langsung terhubung dengan sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Kesalahan data bukan sekadar persoalan administrasi, tapi berdampak mulai dari terganggunya penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) hingga penerbitan ijazah elektronik. Selain itu, kesiapan sarana dan prasarana sekolah juga menjadi sorotan, terutama ketersediaan ruang kelas yang layak bagi peserta didik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....